Berita Kriminal
Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Niat Melaporkan Farhat Abbas ke Peradi
Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia oleh para korban penipuan rekrutment CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
TRIBUNBEKASI.COM - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hal itu dikatakan kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto.
Menurut Odie Hudiyanto ada upaya intimidasi terhadap kliennya tersebut.
Ia menilai Farhat Abbas mencampuri perkara pidana yang menjerat Olivia Nathania.
Baca juga: Batal Diperiksa Polisi, Anak dan Menantu Penyanyi Lawas Nia Daniaty Diminta Datang Senin Depan
Baca juga: Polda Metro Jaya Batal Periksa Putri Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Baca juga: Polda Metro Periksa Manajemen Hotel Bidakara karena Jadi Lokasi Tes CPNS Kasus Putri Nia Daniaty
Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.
Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas.
Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat Abbas sebanyak dua kali.
"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujarnya Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali.
Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.
Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina.
Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya, Olivia Nathania.

Korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Karnu didampingi kuasa hukumnya Odie Hudiyanto usai diperiksa sebagai pelapor di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021) malam.
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," kata Odie.
Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.
Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.
Untuk itu Odie akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).
"Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat. Jumat kita berencana untuk lapor," kata Odie.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengakui sempat didatangi Nia Daniaty untuk meminta bantuan terkait kasus anaknya.
Nia meminta Farhat agar memfasilitasi hukum untuk Oli dalam perkara dengan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar Itu.
"Nia yang minta tolong, biar bagaimanapun dia anak, karena Oi udah enggak punya duit," tutur Farhat Abbas beberapa waktu lalu.
"Nia bilang 'walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuamu, saya kenal kamu, saya butuh bantuanmu'"
"dia mengajak saya melupakan masa lalu perang-perangan harus saling bahu membahu," katanya melanjutkan.
Kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur prestasi ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Sebanyak 6 saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara Olivia urung hadir dalam undangan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) kemarin.
Ia meminta penjadwalan ulang pekan depan pada tanggal 12 Oktober mendatang.
(Tribunnews.com/Fandi Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Berniat Laporkan Farhat Abbas ke Peradi"