Berita Daerah

Polda Metro Jaya Batal Periksa Putri Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Polda Metro Jaya batal memeriksa Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, yang diduga menipu bermodus CPNS, berhubung sedang sibuk.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Polda Metro Batal Memeriksa Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, terkait kasus dugaan penipuan kepada guru. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania batal diperiksa polisi. Ia minta jadwal ulang dalam pemeriksaannya sebagai terlapor kasus dugaan penipuan CPNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Selasa (5/10/2021) seharusnya Olivia Nathania (Oli) dan suaminya Rafly N Tilaar (Raf) diperiksa sebagai terlapor.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Jaring 30 Pasangan Mesum 

Rencananya keduanya akan dipanggil untuk klarifikasi pelaporan dugaan penipuan CPNS yang dilayangkan terhadapnya.

"Tetapi tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Sehingga kata Yusri, pihak Olivia dan Raf meminta penjadwalan ulang dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan tersebut.

Rencananya, Olivia dan Raf akan dipanggil kembali untuk diperiksa pada Senin (11/10/2021).

Sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan. Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Akibat Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Membuat Kabupaten Karawang Naik Level ke PPKM Level 3

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Baca juga: Syuting Series Sekaligus Rekaman Soundtrack, Tissa Biani Kelelahan

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved