Berita Karawang

Soal Kemiskinan Ekstrem, Ekonom Sarankan Bupati Karawang Komunikasi dengan BPS

Ekonom dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Karawang untuk menindaklanjuti data BPS soal kemiskinan ekstrem.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Soal Kemiskinan Ekstrem, Ekonom Sarankan Bupati Karawang Komunikasi dengan BPS
Warta Kota/Muh Azzam
Dedi Mulyadi, ekonom dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang meminta Bupati Karawang merespons data kemiskinan ekstrem yang dipaparkan BPS.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Wilayah Kabupaten Karawang, masuk lima besar kemiskinan ekstrem se-Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tercatat tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dari jumlah penduduk atau 106.780 jiwa.

Baca juga: Proyek Duplikasi Crossing Tol dan Tarum Barat Dipersoalkan Warga, Ini Kata BMSDA Kota Bekasi

Melihat hal itu, Ekonom Doktor Dedi Mulyadi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengatakan istilah miskin ekstrem sudah ada sejak lama.

Kategori warga miskin ekstrem ada dua. Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Kompleksitas yang dimaksud memiliki ciri, yakni lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak punya fasilitas air bersih dan situasi yang memadai.

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Yakni produktif usia 15-64 tahun, tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel.

Baca juga: Kejar Target, Vaksinasi door to door di Tambelang Bidik ODGJ, Disabilitas dan Warga Lansia

"Sedangkan menurut Bank Dunia, kemiskinan ekstrem ialah kondisi di mana penghasilan berada di bawah parity purchasing power 1,99 dollar AS per kapita per hari atau setara dengan Rp 12.000 per kapita per hari yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan masing-masing kabupaten/kota," ucapnya, Kamis (7/10/2021).

Sementara soal data rilis kemiskinan ekstrem di Karawang itu perlu ditanggapi dengan bijak oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Jika memang Bupati meragukan itu, maka disarankan agar Bupati Karawang segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) baik tingkat Karawang, provinsi maupun pusat.

Baca juga: Proses Mediasi Damai Gagal, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Jalani Persidangan Ecourt

"Kemarin kan sudah kumpulkan 25 kepala desa itu, mereka menyatakan tidak sesuai. Maka itu bupati perlu komunikasi dengan BPS untuk dapat mendengarkan pemaparan soal data miskin ekstrem di Karawang itu," ungkap dia.

Apabila data itu benar, kata Dedi, maka itu tentu menjadi pegangan Pemkab Karawang dalam merencanakan penanganan kemiskinan di daerahnya.

Namun, apabila keliru tentu ini bisa menjadi masukkan bagi BPS sehingga data kemiskinan di Indonesia dapat perbaikan dan akan menjadi lebih baik dalam penilaian kemiskinan di Indonesia.

"Makanya harus kroscek benar-benar kan ya, karena kan belum tahu penghitungannya gimana dan gimana saat proses pengambilan data, sampling dan lainnya," jelas dia.

Menurutnya, proses pendataan bisa dimungkinkan terjadi kesalahan. Pasalnya, dalam masyarakat ada fenomena sosial. Di mana, punya rasa ingin mendapatkan bantuan padahal tidak masuk kategori miskin.

Baca juga: Anies Wujudkan Janji Kepada Warga Eks Bukit Duri yang Tergusur dengan Membangun Kampung Susun

Sehingga bisa saja ketika petugas yang melakukan pendataan datang, masyarakat itu berbondong-bondong mengaku miskin. Ini perlu juga edukasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memperbaiki mental tersebut.

"Saat data bagaimana posisi masyarakat, jangan-jangan lihat ada yang bawa tas bawa catatan tahu kalau mau ada bantuan, pada ngaku miskin. Atau itu kan hanya sampling kan ya, harus dilihat margin erornya," terang dia.

Terakhir, ia menambahkan dunia bersepakat pada 2030 harus sudah tidak ada lagi warga miskin. Akan tetapi, pemerintah Presiden Joko Widodo ingin pengetasan kemiskinan di Indonesia teratasi hingga 2024.

Tentu niat pemerintah sangat baik dalam upaya mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengumpulkan 25 kepala desa di Galeri Budaya Pemkab Karawang, pada Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Diatur Dalam Inmendagri, Honda DBL 2021 Seri DKI Jakarta Dimulai Hari Ini

Para kepala desa itu dikumpulkan menyusul wilayah Kabupaten Karawang masuk lima besar se-Jawa Barat terkait kemiskinan ekstream. Titik kemiskinan ekstream itu terbesar di 25 desa di wilayah Karawang.

"Jadi hari ini kita kumpulkan para kepala desa untuk melakukan validasi data dan pencocokan data mengenai Karawang masuk penduduk miskin ekstream," kata Cellica, pada Jumat (1/10/2021).

Menurut Cellica, pihaknya akan lebih dulu melakukan sinkronisasi dan validasi terkait data kemiskinan yang ada di 25 desa itu.

Dia juga ingin mengetahui indikator-indikator terkait kemiskinan ekstream tersebut.

"Jadi aku mau tahu dulu data BPS (Badan Pusat Statistik), ini benar atau bener 4 sekian koma sekian persen warga Karawang masuk kemiskinan ekstream," jelas dia.

Baca juga: Dirreskrimum Polda Metro akan Kirim Berkas Perkara Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Kejati DKI

Menurut dia, indikator kemiskinan ekstrem itu dilihat dari lulusan sekolah, tidak punya tempat tinggal dan lainnya.

Akan tetapi, bantuan pemerintah sebenarnya sangat banyak mulai dari BLT, bantuan beras, PKH dan lain-lain.

"Maka itu kan harus divalidasi dulu data dari pemerintah pusat. Khawatirnya ini tidak tepat sasaran juga kan, kita engga tahu," imbuh dia.

Cellica menambahkan jika benar data itu setelah hasil validasi. Tentu 25 desa ini akan menjadi perhatian khusus. Dia menyebut pada prinsipnya permasalahan kemiskinan ekstrem ini harus dibereskan.

"Intinya kita akan validasi dulu data dari pemerintah pusat itu, baru kita reposisi anggaran sebab banyak program kita juga untuk kesejahteraan sosial mulai dari UMKM, Rutilahu, program Karawang Cerdas, program Karawang sehat," katanya.

Diketahui, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021. Hal itu berdasarkan Badan Pusat Statistik.

Total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat antara lain:

• Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa

• Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa

• Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa

• Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa

• Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa. 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved