Berita Daerah
Vaksinasi Kepada WNA Pengungsi dan Pencari Suaka, Anies: Semua Harus Diperlakukan Sama
Gubernur DKI Anies Baswedan bersikap adil. Hal ini ditandai dengan memperbolehkannya WNA pencari suaka mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Tidak terkecuali para WNA pengungsi dan pencari suaka. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan vaksin, untuk mengejar target vaksinasi 100 persen di Jakarta.
UNHCR mencatat bahwa terdapat sekitar 4.942 pengungsi dan pencari suaka yang berusia 12 tahun ke atas yang tinggal di Jabodetabek, namun mereka kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19 karena keterbatasan akses dan informasi, serta tidak adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan prasyarat utama mendapatkan vaksinasi.
"Melalui program kolaborasi ini, sebanyak kurang lebih 600 WNA pengungsi dan pencari suaka diberikan fasilitas untuk melakukan vaksinasi tahap pertama dengan Vaksin Gotong Royong," katanya.
"Akan dilakukan program vaksinasi lanjutan guna memastikan seluruh pengungsi dan pencari suaka yang berdomisili di Jabodetabek mendapatkan fasilitas vaksinasi," tandas Anies.