Kamis, 23 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Berkas Belum Lengkap, Polda Metro ‘tak Berani’ Panggil Haris Azhar Terkait Kasus Luhut

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya menunggu berkas lengkap untuk memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidianti.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Aktivis Haris Azhar akan segera dipanggil Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, hingga kini belum dipanggil karena berkas belum lengkp. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sebelum memeriksa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti polisi akan memeriksa sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haris dan Fatia.

Baca juga: Teh Celli Bangga pada Prestasi Atlet Karawang di Ajang PON XX Papua dengan 18 Medali

"Kami sedang merencanakan, menyiapkan administarasi untuk mengambil keterangan terlapor," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Kata Yusri, undangan pemeriksaan Haris dan Fatia belum dikirimkan karena mereka masih menyiapkan sejumlah berkas.

Pihak penyidik masih memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dan kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain yang akan kami undang untuk kami klarifikasi," tutur Yusri.

Namun Yusri tak menyebut siapa saksi-saksi yang diperiksa dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Baca juga: Rombongan Partai Gerindra Dapat Nasihat dari Ustaz Dasad Latif: Politisi Jangan Jauh-jauh dari Ulama

Kata Yusri, rencananya Haris dan Fatia akan dipanggil pekan ini. Namun ia masih enggan mengungkapkan jadwal pastinya.

"Mudah-mudahan (pekan ini) ya," singkat Yusri saat ditanya kepastian pemeriksaan.

Sebelumnya Luhut sudah diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik Ditkres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Alat bukti itu terkait dengan pelaporannya terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.

Baca juga: Kontingen DKI yang Terpapar Virus Covid-19 saat Berjuang di PON XX Papua kini Sudah Negatif

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan bahwa kliennya dimintai sejumlah keterangan terkait laporan berita bohong yang dilayangkan 22 September 2021 lalu.

Beberapa pertanyaan yang dilayangkan di antaranya terkait disposisi alasan membuat laporan.

"Kami juga sudah menyerahkan 12 barang bukti. Barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter terkait berita bohong," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved