Berita Artis

Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Rumah Tangga Anak Nia Daniaty Dikabarkan Retak?

Oi membantah kabar rumah tangganya retak. Sebab, ia mengaku masih tinggal serumah dengan Rafly. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Olivia Nathania, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan dengan penyidik Polda Metro Jaya selama sembilan jam, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

Tidak sendiri, Olivia Nathania diperiksa bersama dengan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yang juga menjadi terlapor atas kasus tersebut. 

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Rafly pulang lebih dulu ketimbang sang istri, Olivia Nathania. Ia hanya menerima 33 pertanyaan dari penyidik. 

Lantas, apakah rumah tangga wanita yang akrab disapa Oi itu dengan Rafly retak karena masalah dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS? 

Baca juga: Anak Nia Daniaty Mengaku Baru Kali Ini Diperiksa Penyidik Selama 9 Jam, Kesehatannya Langsung Drop

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Niat Melaporkan Farhat Abbas ke Peradi

"Karena memang dia kan sudah cukup keterangannya. Saya pun minta pulang duluan aja," kata Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). 

Oi membantah kabar rumah tangganya retak. Sebab, ia mengaku masih tinggal serumah dengan Rafly. 

"Masih, alhamdulillah masih serumah," ucapnya. 

Olivia Nathania dan Nia Daniaty, saat ini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS.
Olivia Nathania dan Nia Daniaty, saat ini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS. (Tribunnews.com)

Oi berharap kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS bisa segera selesai agar ia menjalani hidup normal.

"Minta doanya aja insya allah semuanya cepat selesai, biar semuanya, rumah tangga, biar berjalan dengan normal-normal aja," jelasnya. 

Olivia Nathania tak mau bicara lebih lanjut mengenai kasusnya karena ia sudah menyerahkan kepada pengacaranya dan juga penyidik. 

"Saya ga mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya aja. Semoga semua berjalan lancar. Kita ikutin prosesnya aja," ujar Olivia Nathania. 

 

 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

(Sumber Warta Kota/Arie Puji Waluyo/ARI)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved