Berita Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Niat Melaporkan Farhat Abbas ke Peradi

Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia oleh para korban penipuan rekrutment CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Herudin
Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia oleh para korban penipuan rekrutment CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. 

TRIBUNBEKASI.COM - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hal itu dikatakan kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto.

Menurut Odie Hudiyanto ada upaya intimidasi terhadap kliennya tersebut.

Ia menilai Farhat Abbas mencampuri perkara pidana yang menjerat Olivia Nathania.

Baca juga: Batal Diperiksa Polisi, Anak dan Menantu Penyanyi Lawas Nia Daniaty Diminta Datang Senin Depan

Baca juga: Polda Metro Jaya Batal Periksa Putri Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Baca juga: Polda Metro Periksa Manajemen Hotel Bidakara karena Jadi Lokasi Tes CPNS Kasus Putri Nia Daniaty

Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.

Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas.

Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat Abbas sebanyak dua kali.

"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujarnya Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali.

Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.

Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina.

Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya, Olivia Nathania.

Korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Karnu didampingi kuasa hukumnya Odie Hudiyanto usai diperiksa sebagai pelapor di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021) malam. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved