Berita Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Niat Melaporkan Farhat Abbas ke Peradi

Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia oleh para korban penipuan rekrutment CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Herudin
Farhat Abbas rencananya akan dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia oleh para korban penipuan rekrutment CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. 

 

"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," kata Odie.

Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.

Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.

"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.

Untuk itu Odie akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).

"Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat. Jumat kita berencana untuk lapor," kata Odie.

Sebelumnya, Farhat Abbas mengakui sempat didatangi Nia Daniaty untuk meminta bantuan terkait kasus anaknya.

Nia meminta Farhat agar memfasilitasi hukum untuk Oli dalam perkara dengan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar Itu.

"Nia yang minta tolong, biar bagaimanapun dia anak, karena Oi udah enggak punya duit," tutur Farhat Abbas beberapa waktu lalu.

"Nia bilang 'walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuamu, saya kenal kamu, saya butuh bantuanmu'"

"dia mengajak saya melupakan masa lalu perang-perangan harus saling bahu membahu," katanya melanjutkan.

Kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur prestasi ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Sebanyak 6 saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara Olivia urung hadir dalam undangan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) kemarin.

Ia meminta penjadwalan ulang pekan depan pada tanggal 12 Oktober mendatang.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Berniat Laporkan Farhat Abbas ke Peradi"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved