Forum Guru Besar Insan Cita Sampaikan 8 Solusi Jangka Pendek dan Menengah untuk Redam Gejolak Massa

Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak untuk menghadapi gejolak massa

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com
Profesor Siti Zuhro. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Forum Guru Besar Insan Cita prihatin atas serangkaian aksi massa di berbagai daerah dalam sepekan terakhir.

Aksi massa tersebut merupakan salah satu contoh dari hilangnya  penegakan keadilan bagi rakyat. 

Dalam pernyataan sikap yang diterima Tribun Bekasi, Forum Guru Besar Insan Cita menyatakan demonstrasi yang dilakukan secara masif dan meluas sejak 25 Agustus 2025, menimbulkan benturan antara rakyat dengan aparat keamanan serta menyebabkan terjadinya kekerasan dan kerusuhan di berbagai daerah (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Cirebon, Yogyakarta, Makassar, dll). 

"Amuk massa yang berlangsung sejak tanggal 25 Agustus tersebut adalah refleksi akumulasi dan kulminasi ketidakpuasan serta kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, eksekutif dan yudikatif," bunyi pernyataan sikap Forum Guru Besar Insan Cita yang diinisiasi Prof R Siti Zuhro dan Prof Didik J Rachbini, Minggu (31/8/2025).

Kecenderungan amuk massa ini akan terus berlangsung di daerah-daerah dengan kurangnya respon konkrit dari pemerintah maupun DPR. Karena rakyat sekarang ini sudah muak dengan perilaku para elite, yang dinilai tidak punya keberpihakan dan empati. Tidak mungkin perubahan dilakukan oleh DPR saja. 

Momen ini seharusnya dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan.  

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak sebagai berikut:  

1. Menghentikan kekerasan sekarang juga, baik yang dilakukan oleh aparat maupun  demonstran, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Memberikan ruang  kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Aparat harus bertindak serta berperilaku  persuasif dan humanis kepada rakyat. 

2. Mereformasi Polri secara menyeluruh dan menyegerakan pergantian pimpinan Polri. 

3. Menata ulang kabinet agar menteri-menteri/wakil menteri yang membuat kemarahan  rakyat dan tidak kompeten, serta yang integritasnya dipersoalkan publik bisa digantikan  dengan yang credible dan trusted.  

4. Mengganti secara tetap anggota DPR yang menimbulkan kemarahan publik akibat perilaku  oknum anggota DPR tersebut. 

5. Mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, baik melalui paripurna DPR maupun penerbitan Perppu.  

6. Mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dan menerbitkan Perppu kembali ke UU sebelum 2019. 

7. Mencabut UU Ciptaker dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.

8. Menata ulang Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat. MBG diutamakan untuk siswa di daerah-daerah 3 T (tetinggal, terdepan dan terluar) dan basis stunting yang sangat membutuhkan.  

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved