Forum Guru Besar Insan Cita Sampaikan 8 Solusi Jangka Pendek dan Menengah untuk Redam Gejolak Massa
Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak untuk menghadapi gejolak massa
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Forum Guru Besar Insan Cita prihatin atas serangkaian aksi massa di berbagai daerah dalam sepekan terakhir.
Aksi massa tersebut merupakan salah satu contoh dari hilangnya penegakan keadilan bagi rakyat.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Tribun Bekasi, Forum Guru Besar Insan Cita menyatakan demonstrasi yang dilakukan secara masif dan meluas sejak 25 Agustus 2025, menimbulkan benturan antara rakyat dengan aparat keamanan serta menyebabkan terjadinya kekerasan dan kerusuhan di berbagai daerah (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Cirebon, Yogyakarta, Makassar, dll).
"Amuk massa yang berlangsung sejak tanggal 25 Agustus tersebut adalah refleksi akumulasi dan kulminasi ketidakpuasan serta kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, eksekutif dan yudikatif," bunyi pernyataan sikap Forum Guru Besar Insan Cita yang diinisiasi Prof R Siti Zuhro dan Prof Didik J Rachbini, Minggu (31/8/2025).
Kecenderungan amuk massa ini akan terus berlangsung di daerah-daerah dengan kurangnya respon konkrit dari pemerintah maupun DPR. Karena rakyat sekarang ini sudah muak dengan perilaku para elite, yang dinilai tidak punya keberpihakan dan empati. Tidak mungkin perubahan dilakukan oleh DPR saja.
Momen ini seharusnya dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan delapan solusi jangka pendek/mendesak sebagai berikut:
1. Menghentikan kekerasan sekarang juga, baik yang dilakukan oleh aparat maupun demonstran, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Memberikan ruang kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Aparat harus bertindak serta berperilaku persuasif dan humanis kepada rakyat.
2. Mereformasi Polri secara menyeluruh dan menyegerakan pergantian pimpinan Polri.
3. Menata ulang kabinet agar menteri-menteri/wakil menteri yang membuat kemarahan rakyat dan tidak kompeten, serta yang integritasnya dipersoalkan publik bisa digantikan dengan yang credible dan trusted.
4. Mengganti secara tetap anggota DPR yang menimbulkan kemarahan publik akibat perilaku oknum anggota DPR tersebut.
5. Mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, baik melalui paripurna DPR maupun penerbitan Perppu.
6. Mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dan menerbitkan Perppu kembali ke UU sebelum 2019.
7. Mencabut UU Ciptaker dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
8. Menata ulang Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat. MBG diutamakan untuk siswa di daerah-daerah 3 T (tetinggal, terdepan dan terluar) dan basis stunting yang sangat membutuhkan.
Profesor Siti Zuhro
Prof Dr Didik J Rachbini
perusuh di jakarta
kerusuhan
perampasan aset
ruu perampasan aset koruptor
Ge Pamungkas Ikut Demo Bareng Mahasiswa, Tegas Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR RI |
![]() |
---|
Kerusuhan di Bekasi Masih Terjadi, Pos Polantas di Jatiasih Dirusak dan Dibakar, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
43 Polisi Jadi Korban Kerusuhan, Prabowo: Ada yang Ginjal Rusak hingga Kepala Diganti Titanium |
![]() |
---|
Massa Misterius Serang Mapolres Metro Bekasi Kota, Polisi Tangkap 48 Orang |
![]() |
---|
Ruang Kerja Emil Dardak Hangus Dibakar Massa, Warganet Heboh Cari Kabar Arumi Bachsin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.