Berita Bekasi

Antisipasi Lonjakan Permintaan Pembuatan Paspor Umrah, Ini yang Dilakukan Imigrasi Kelas II Bekasi

Pengantisipasian lonjakan permintaan pembuatan pasor Umrah menyusul pemerintah berikan lampu hijau kepada jamaah untuk menunaikan ibadah Umrah.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Foto Ilustrasi: Pengantisipasian lonjakan permintaan pembuatan pasor Umrah menyusul pemerintah berikan lampu hijau kepada jamaah untuk menunaikan ibadah Umrah. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA - Pihak Imigrasi Kelas II Bekasi tengah mempersiapkan antisipasi soal lonjakan permohonan paspor Umrah.

Pengantisipasian lonjakan permintaan pembuatan pasor Umrah ini menyusul pemerintah yang telah memberikan lampu hijau, kepada jamaah untuk dapat menunaikan ibadah Umrah.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Bekasi, Denis sebut Imigrasi akan tingkatkan pelayanan.

Peningkatan pelayanan itu pun terkait nantinya masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor Umrah.

Baca juga: Rencana Pembukaan Ibadah Umroh, Kantor Imigrasi Karawang Laporkan Ada 20 Warga Membuat Paspor Umroh

Baca juga: Peringati HUT ke-388 Karawang Kantor Imigrasi Berikan Layanan Paspor Gratis, Ini Syaratnya

Baca juga: Gandeng Pihak Kantor Imigrasi, Sekber INI Karawang Hadirkan Layanan Easy Pasport di Ruko Resinda

Apalagi beberapa tahun ini pelaksanaan umrah ditutup, sehingga khawatir ketika dibuka nanti, banyak masyarakat yang ingin melakukan pengajuan paspor umrah sebagai syarat perjalanan.

"Tentunya terkait persiapan itu adalah pegawai. Nanti kita tingkatkan lagi dari saat ini 25 persen jadi 50 persen."

"Ini sebagai antisipasi adanya pemohon yang membludak," katanya Denis, pada Rabu (13/10/2021).

Denis minta kepada pemohon paspor umrah untuk dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada.

Seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta lahir, jika tidak memiliki akta lahir bisa menggunakan ijazah.

"Syarat tambahan untuk umrah itu juga harus melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama, dan surat pengantar terkait perjalanan umrah tersebut dari Kementerian Agama," katanya.

Ketika sebelum pandemi Covid-19, permohonan paspor Umrah menurut Deni, cenderung normal atau tidak ada kenaikan.

Namun karena pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia, ada pengetatan perjalanan Umrah termasuk beberapa negara tidak mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah.

Oleh karena itu, dengan kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah membaik, Pemerintah Arab Saudi memberi  izin ke Pemerintah Indonesia, untuk dapat memberangkatkan jamaah Umrah.

Sehingga hal inilah yang di antisipasi adanya lonjakan permohonan paspor Umrah.

"Kalo saat normal tidak ada kenaikan kalo untuk pembuatan paspor umrah ini. Karena ini sempat setop dua tahun"

"Jadi kemungkinan akan terjadi lonjakan, sehingga kita antisipasi dengan penambahan pegawai," ujarnya.

Denis mengaku Imigrasi Kelas II Bekasi juga memberikan layanan kemudahan untuk pembuatan paspor, yang juga dapat digunakan dalam pembuatan paspor Umrah.

Salah satunya yaitu dengan layanan paspor easy minimal 20 pemohon.

"Jadi nanti kita akan datang ke rumah. Atau ke kantor misalnya. Teknisnya bisa daftar melalui website kami."

"Nanti di situ ada aplikasi pendaftaran dan pelaporan masyarakat," ucapnya.

(TribunBekasi.com/JOS)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved