Berita Kriminal
Lukai Korban Pakai Celurit dan Gergaji Es, Polisi Proses Hukum 6 Siswa Terlibat Tawuran di Karawang
Karena tindakan mereka sudah kriminal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gergaji es melukai korban.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang melakukan proses hukum terhadap enam pelajar yang terlibat aksi tawuran di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Para pelajar yang masih dibawah umur itu tetap akan diproses hukum dengan Undang-undang Peradilan Anak.
"Kemarin (pelajar) tindak kriminal tawuran sampai sekarang masih kita proses pemberkasan, nanti kita kirim ke Kejaksaan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Rabu (13/10/2021).
Aldi menerangkan enam pelajar terlibat tawuran di Kecamatan Cilamaya itu akan diproses secara hukum sesuai undang-undang peradilan anak.
Baca juga: Bupati dan Kapolres Sesali Tawuran Pelajar di Karawang Timbulkan Korban, Ini Langkah yang Dilakukan
Baca juga: Dandim Karawang Pimpin Pelajar yang Suka Tawuran Mengikuti Penataran Kedisiplinan dan Bela Negara
Karena tindakan mereka sudah kriminal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan gergaji es melukai korban.
"Kan kita tidak bisa ditolerir tetap kita proses anak berhadapan dengan hukum," imbuh dia.
Dia menambahkan untuk mengantisipasi tindakan mengganggu kamtibmas yang dilakukan oleh pelajar, ia mengerahkan Polsek yang berkoordinasi dengan camat, danramil dan satgas pelajar untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan kampanye agar tidak ada lagi tawuranz balap liar, dan tindakan merugikan lainnya.
"Sekali lagi kita bakal proses bagi pelajar yang memang terbukti melakukan tindak pidana. Ini untuk efek jera agar tidak ada lagi tawuran, balap liar bahkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tandasnya.

Ikut bela negara
Sebanyak 100 pelajar dari 30 sekolah tingkat SMP, SMA/SMK di Karawang, Jawa Barat mendapatkan penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan dari Muspida Karawang, selama satu pekan, pada Rabu (13/10/2021).
Para pelajar yang mengikuti penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut mayoritas merupakan pelajar terindikasi mengikuti tawuran dan yang memiliki catatan khusus di sekolah mereka masing-masing.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, tujuan utama dari penataran kedisiplinan ini untuk membentuk karakter pelajar saling menyayangi dan menghindari kegiatan negatif.
"Ini bentuk rasa sayang kami kepada mereka agar ke depan mereka bisa menjadi orang yang tidak merugikan orang lain. Tawuran kemarin kan sampai ada korban. Ini jangan sampai terjadi lagi," singkat Cellica saat apel penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pelajar SMP, SMA/ SMK se-Kabupaten Karawang, pada Rabu (13/10/2021).
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan aksi tawuran pelajar yang terjadi saat pembelajaran tetap muka (PTM) terbatas baru dimulai di Karawang sangat memprihatinkan.
Maka itu, Pemkab Karawang bersama Polres, Kodim dan KCD Disdik Provinsi Jawa Barat melakukan rapat bersama dan melakukan deklarasi anti tawuran, balap liar, peredaran dan penggunaan narkoba beberapa waktu lalu.