Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTPN Sebesar Rp 12 Miliar

Jajaran Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan dana nasabah BTPN sebesar Rp 12 miliar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Polisi rilis pembobolan Bank BTPN, Rabu (13/10/2021), di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. 

Sementara itu pihak Perwakilan Direksi BTPN, Argo Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus pencurian data nasabah itu menjadi pelajaran bagi nasabah.

Ia memastikan keempat pelaku bukanlah pegawai BTPN.

Kata Argo, pihak BTPN tak pernah meminta data nasabah. Maka dari itu nasabah harus selalu menyembunyikan data pribadi seperti pin dan OTP.

"BTPN atau Genius enggak pernah pegawainya minta data pribadi, apalagi OTP itu adalah data pribadi customer," jelasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Benahi Tiga Front untuk Selamatkan Ibu Kota dari Banjir kala Musim Hujan

Pihak BTPN berharap hal ini jadi pelajaran bagi nasabah agar selalu merahasiakan data pribadi.

Mereka juga memastikan akan meningkatkan keamanan agar hal serupa tak terjadi.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved