Berita Artis

Kodam Jaya Selidiki Selebgram Rachel Vennya yang Diduga Salahi Prosedur Isolasi di RSDC Pademangan

Selebgram Rachel Vennya ditengarai melakukan pelanggaran saat melakukan isolasi di RSDC Wisma Atlet. Kodam Jaya pun sedang selidiki.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kodam Jaya akan menyelidiki selebgram Rachel Vennya yang diduga menyalahi prosedur saat isolasi di RSDC Wisma Pademangan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya seharusnya tak berhak mendapatkan isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapendam Jaya , Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dari kaburnya selebgram tersebut saat jalani karantina.

Hasil penyelidikan, ada beberapa ketentuan yang dilanggar dari isolasi Rachel pascakepulangannya dari Amerika Serikat.

Baca juga: Akibat Senggolan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan hingga Ringsek di Jalan Ir Juanda Bekasi

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Ka Satgas Covid-19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021 yang menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi para pekerja migran, mahasiswa atau pelajar, dan pegawai pemerintah.

"Karantina di RSDC Wisma Pademangan diperuntukan satu untuk para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, dua pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri," ucap Herwin, Kamis (14/10/2021).

Kemudian juga pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

"Pada Kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tuturnya.

Baca juga: Ombudsman Banten Minta Polri Revisi Protap Pengamanan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis

Maka dari itu Kodam Jaya turun langsung menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat isolasi usai berlibur di Amerika Serikat.

Ibu dua anak itu diduga dibantu oknum TNI bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS diduga telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan," ujar Herwin.

Kata Herwin, pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir.

Di mana pihaknya memulai pemeriksaan dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI di bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Baca juga: Pasang Target Tahun Depan, Al Gahazali Mantab Bakal Nikahi Alyssa Daguisse

Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Di mana selebgram itu seharusnya melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negri.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

Herwin memastikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Pihak Kogasgabpad Covid-19 juga mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid-19.

Baca juga: Melonjak Rp12.000 per Gram, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Jadi Rp 928.000 per Gram

Sebelumnya, Rachel Vennya jadi sorotan netizen lantaran kedapatan jalan-jalan di sebuah taman wisata usai pulang dari Amerika Serikat.

Rachel terlihat berwisata dengan keluarganya di Jakarta setelah tiga hari pulang ke Indonesia.

Kodam Jaya turun langsung menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat isolasi usai berlibur di Amerika Serikat.

Ibu dua anak itu diduga dibantu oknum TNI bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS diduga telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: VIRAL, Seorang Pengendara Motor Cekcok dan Ludahi Relawan Saat Kawal Ambulans Bawa Pasien

"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan," ujar Herwin.

Kata Herwin, pemeriksaan dilakukan dari Hulu sampai ke Hilir.

Dimana pihaknya memulai pemeriksaan dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI di bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS, yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Di mana selebgram itu seharusnya melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negri.

Baca juga: Sebanyak 42 Cabor Selesai Dipertandingkan, Jawa Barat Hampir Pasti Juara Umum PON XX Papua

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

Herwin memastikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Pihak Kogasgabpad Covid-19 juga mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid-19.

Sebelumnya Rachel Vennya jadi sorotan netizen lantaran kedapatan jalan-jalan di sebuah taman wisata usai pulang dari Amerika Serikat.

Rachel terlihat berwisata dengan keluarganya di Jakarta setelah tiga hari pulang ke Indonesia.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved