Berita Nasional
Meski Ada Pandemi Virus Corona Kementerian PUPR Mampu Wujudkan Program Sejuta Rumah
Kementerian PUPR berhasil mewujudkan program sejuta rumah, sampai September 2021 sudah 763.000 uit yang terbangun meski ada pandemi virus corona.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian program sejuta rumah sebanyak 763.000 unit hingga September 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sebelumnya capaian program sejuta rumah periode 2015 hingga 2019 sebanyak 4,7 juta unit dan tahun 2020, 965.000 unit.
Baca juga: Anies Gandeng Ribuan Warteg untuk Penuhi Kebutuhan Pangan warga Terdampak Covid-19
"Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 telah mencanangkan program sejuta rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan," ujarnya dalam acara bertajuk “Building Forward Better for Inclusive Housing”, Kamis (14/10/2021).
Menurut Basuki, dalam pemulihan ekonomi saat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama, terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Sebab, sektor tersebut memiliki multiplier effect tinggi, diana lebih dari 147 industri ikut serta dalam menggerakan pembangunan perumahan.
Baca juga: Kronologi Relawan Pemandu Mobil Ambulans Diludahi Pemotor Vira: Menuduh Kita Arogan, Dia Lawan Arah
"Untuk itu, diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan ini dapat kembali bergairah," katanya.
Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar, dan sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Basuki juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah berkualitas dengan mutu bangunan sesuai standar.
"Termasuk dalam perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)" ucapnya.
Basuki pun mengajak Kadin Indonesia untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia.
Baca juga: Turunkan Angka Pengangguran 220 Ribu Orang, Ini Instruksi Pj Bupati Bekasi ke Disnaker
Termasuk, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai inovasi pembiayaan untuk mengurangi gap pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN).
"Dalam RPJMN 2020 hingga 2024, pemerintah telah menargetkan peningkatan rumah tangga menempati rumah layak dari semula 56 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 juta rumah tangga," ucapnya.
Dikatakan Basuki, penyediaan perumahan aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah.
"Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Lalu, the new urban agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Kerahkan 8.945 personel untuk Tangani Sampah di Musim Hujan
Untuk itu, menurutnya perlu dikembangkan konsep hunian inklusif, menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian aman, layak, dan terjangkau, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).