Berita Bekasi

BPN Kabupaten Bekasi Sisakan 21.000 Bidang Tanah yang Belum Disertifikat pada Target 2021

Pemkab Bekasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Pemkab Bekasi bersama BPN Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyalurkan sertifikat tanah sebanyak mungkin. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemkab Bekasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Bekasi.

Program pemberian sertifikat tanah tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas bidang tanah.

Baca juga: Ada 5 Kabupaten Kota di Jabar Terima Vaksin Hampir Kadaluwarsa dari Kota Bekasi

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah telah menambahkan target 50.000 bidang tanah pada tahun ini untuk memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita juga menambah anggarannya supaya layanan ini dapat bertambah 50.000 bidang di 50 desa yang memang tingkat cakupan pendaftaran tanahnya masih rendah. PTSL ini bagian dari program strategis seperti yang dipaparkan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi II DPR RI," ucap Dani saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Pj Bupati Bekasi menjelaskan, PTSL di Kabupaten Bekasi terus digiatkan agar masyarakat bisa mendaftar dan mensertifikatkan tanahnya. 

Baca juga: Pemkab Karawang Prihatin Pengelola Makam Mewah Minim Kontribusi pada Pendapatan Daerah

Selain itu, Dani menyoroti tentang penataan ruang di Kabupaten Bekasi dimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih produk tahun 2011, sedangkan seharusnya pada 2016 sudah diperbarui dan diterbitkan RTRW baru.

"Kita bentuk forum tata ruang yang mudah-mudahan dapat mengakselerasi Rencana Tata Ruang Wilayah. RTRW menjadi hal yang krusial di Kabupaten Bekasi makanya tadi kita sampaikan permohonan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat difasilitasi dari Kementrian ATR/BPN agar penyesuaian tata ruang di Kabupaten Bekasi dapat kita selesaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengatakan, realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi telah berjalan dengan penyesuaian inovasi pelayanan terpadu dan terintegrasi pada beberapa bulan terakhir. 

Baca juga: Bupati Tangerang Ungkap Mahasiswa yang Kena Smackdown Oknum Polisi saat Demo Punya Penyakit Penyerta

Sehingga percepatan pelayanan di BPN Kabupaten Bekasi menghasilkan output dengan besaran persentase target capaian di 2021 menyentuh angka 71.000 bidang yang telah diukur.

"Berkat peningkatan layanan kita dapat meningkatkan capaian target sasaran yang tadinya masih sekitar 35.000 bidang. Adapun target peta bidang tanah pada tahun ini kita 100.000 bidang, sasaran kami awalnya 50.000 namun pemerintah daerah menambahkan 50.000 lagi. Jadi kini tersisa 29.000 lagi yang akan terus kami kerjakan dan saya optimis sekali," kata Hiskia.

Dirinya juga menjelaskan meningkatnya kepercayaan masyarakat mempengaruhi tercapainya 71 persen target peta bidang tanah.

Hal tersebut tak lepas dari inovasi baru pelayanan yang dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi. 

Baca juga: Raya Kitty tak Nyaman Pakai High Heels dan Mini Dress karena Merasa Tomboy

"Kita mulai gebrakan dengan mensosialisasikan di media elektronik dan digital tapi kemudian bangkitnya kepercayaan masyarakat yang kemudian tersebar dari mulut ke mulut. Bahkan sekarang sertifikat-sertifikat yang sudah jadi langsung kita serahkan ke masyarakat. Maka dari itu manfaatkan kesempatan ini dengan baik sebab jika terlewat maka kesempatan ini terlewat dan akan mahal jika diurus sendiri," ujarnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved