Berita Daerah
Tekanan Atasan jadi Alasan Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang Pakai Gambar Porno
Soza mengaku harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan. Sebagai penagih hutang, ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Karyawan PT ANT Information Consulting (AIC), perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek polisi, mengungkap alasan penggunaan gambar porno untuk penagihan nasabah.
PT ANT Information Consulting (AIC), perusahaan pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu telah digerebek aparat Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya , Senin (18/10/2021) malam.
Soza, salah satu karyawan pinjol ilegal itu, mengaku sejak awal bekerja di perusahaan itu dirinya sudah merasa ada yang berbeda dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Soza yang mengaku baru dua pekan bekerja di perusahaan pinjol ilegal itu mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza, Senin (18/10/2021) malam.
Soza mengaku harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan. Sebagai penagih hutang, ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.
"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.
“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," lanjut Soza.
Ia pun mengaku kantornya tersebut telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar para debitur.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' gambar porno.
Ternyata, gambar porno tersebut digunakan untuk mengancam korban sebagai debitur ketika melakukan penagihan utang.
Selain itu, polisi sudah menyimpan 78 data pegawai. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Apabila para pegawai Pinjol tak kooperatif maka polisi akan menciduk secara paksa. Terutama pegawai di bidang collector yang diduga kerap melakukan sejumlah ancaman saat menagih utang.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya.
Sehingga selain menerapkan undang-undang perdagangan polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut.