Rabu, 13 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti-bukti Kuat Sebagai Dasar Pemecatan

Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
DOK. PSI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikarenakan telah melemparkan fitnah menggelembungkan dana reses kepada dirinya. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Viani Limardi, yang tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan bahwa pemecatan tidak dilakukan sepihak tapi telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," ucap Elva pada keterangan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).

PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. 

Baca juga: DPRD DKI Ungkap Fakta, tidak Menemukan Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi

Baca juga: Meski Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Cuek Hadiri Rapat Komisi D DPRD DKI

Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

"Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab," tegasnya.

Ia juga memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.

Resmi menggugat

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikarenakan telah melemparkan fitnah menggelembungkan dana reses kepada dirinya.

Dirinya mengaku sebenarnya tidak ingin melakukan gugatan. Namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar telah menyakiti perasaannya.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucap Viani pada keterangan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).

Dengan adanya gugatan tersebut,  perempuan kelahiran Surabaya itu berharap, akan muncul keadilan.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ucap Viani.

Diketahui, Viani Limardi resmi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021

(Sumber : Wartakotalive.com//Yolanda Putri Dewanti/m27)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved