Berita Daerah

Meski Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Cuek Hadiri Rapat Komisi D DPRD DKI

Viani Limardi, yang sudah dipecat PSI dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI, ternyata tak mengindahkan pemecatan tersebut.

warta kota/yolanda putri dewanti
Viani Limardi, meski sudah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dirinya tetap menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI terkait Kesiapan Antisipasi Banjir Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Viani Limardi, meski sudah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dirinya tetap menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI terkait Kesiapan Antisipasi Banjir Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Diketahui, sekiranya pukul 10.00 WIB rapat komisi D DPRD DKI berlangsung.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bekasi Kini Capai 62,8 Persen

Rapat tersebut beragenda paparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Ibu Kota.

Pantauan wartakotalive.com, beberapa dinas mulai menyampaikan beberapa pemaparan.

Penyampaian pemaparan berlangsung kondusif dan lancar.

Namun, saat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah tengah menyampaikan pemaparannya untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, sempat berhenti sejenak sebab kehadiran Viani.

Dengan nuansa pakaian berwarna biru muda dan rambut terurai, Viani langsung memasuki ruang rapat.

Baca juga: Anies Apresiasi Peran TNI yang Berjuang Keras dalam Penanggulangan Pandemi Virus Corona

"Selamat datang bu Viani. Tadi saya mau WA. 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," sapa Ida.

Sementara itu, diketahui meski sudah dipecat dari DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi keukeuh dirinya masih menjadi anggota DPRD DKI dan tetap bakal berkantor di Kebon Sirih.

Hal itu menurut Viani karena ia belum mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatannya.

"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Kami kan nunggunya surat resminya, dan saya juga baru baca di berita kok jadi ramai," ujar Viani kepada wartawan pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Dinas Sosial Karawang Bantah Ada 25 Desa Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Dalam kesempatan itu, Viani juga membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses.

Meski begitu Viani akan mengklarifikasi soal pemecatannya setelah SK dari DPP diterimanya.

Lantaran belum mengantongi SK, Viani berdalih masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved