Demo di DPR

Ratusan Anak yang Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR Telah Dipulangkan ke Keluarganya

Sebanyak 196 anak diamankan polisi dari lokasi demonstrasi di depan Gedung DPR. Seluruhnya telah dipulangkan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Akun YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberi penjelasan tentang penanganan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Sebanyak 196 anak di bawah umur diamankan polisi dari lokasi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025).

Ratusan anak berusia belasan tahun itu diangkut ke  Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka tidak ditahan namun diberi pembinaan.

Sebanyak 196 anak tersebut akhirnya dipulangkan, Selasa (26/8/2025). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi.

Ade mengatakan, ratusan pelajar tersebut sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing pada Selasa (26/8/2025).

“Anak-anak yang ditangkap kemarin sudah kita pulangkan hari ini,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Ade Ary para pelajar yang diamankan ini bukan bagian dari kelompok massa yang menyampaikan pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI.

Namun mereka justru diduga terlibat perusakan fasilitas umum.

“Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kejadiannya juga terjadi di jam pelajaran. Anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” ujar Ade Ary. 

Ade mengatakan dari total 351 orang yang ditangkap saat demo ricuh tersebut, sebanyak 196 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sementara 155 orang lainnya adalah dewasa.

Mereka diduga melakukan tindakan destruktif, antara lain merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol hingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang aparat kepolisian.

“Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tidak mengikuti arahan, sehingga dilakukan penangkapan,” ucap Ade Ary.

Untuk penanganan anak-anak yang ditangkap, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Polisi juga melibatkan lembaga terkait untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi.

“Karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, dan Dinas Sosial,” kata Ade Ary.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, memastikan pihaknya melakukan pengawasan langsung sejak proses pemeriksaan.

“Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” ujar Sylvana.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved