Demo di DPR

Kantor Lokataru dan Rumah Delpedro Digeledah Polisi, Celana Dalam Hingga Deodorant Sempat Mau Disita

Saat penggeledahan kantor Lokataru berlangsung, pihak keluarga dan rekan masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro Marhens. 

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
TIM ADVOKASI LOKATARU --- Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru Fian Alaydrus (Pojok Kanan) di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru Fian Alaydrus menyampaikan, pihak kepolisian  hendak menyita celana dalam hingga deodoran, saat melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation usai penangkapan Delpedro Marhaen

Fian menjelaskan, penggeledahan di Kantor Lokataru Foundation dilakukan oleh tim penyidik kepolisian pada 4 September 2025. 

Saat penggeledahan kantor Lokataru berlangsung, pihak keluarga dan rekan masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro Marhens. 

"Dapat kabar bahwa kantor Lokataru Foundation sedang berlangsung penggeledahan. Coba ditahan juga tapi mereka sepertinya sudah mempersiapkan surat-surat dan juga menghubungi warga sekitar, RW begitu. Tapi begitu tim kami masuk, barang-barang sudah di lantai, sudah terjadi penggeledahan," kata Fian di  Kantor LBH Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Lain Ajak Pelajar Aksi Anarkis

Fian berkata pihaknya meminta agar proses penggeledahan dilakukan secara transparan, sehingga ia bisa mencatat apa yang diambil oleh penyidik tersebut.

"Kalau ditanya nanti barang-barang apa saja, ada buku, ada spanduk peluncuran riset, ada kartu BPJS, ada kartu KRL. Jadi awalnya mau sampai ke celana dalam, sampai ke deodoran," tuturnya. 

"Memang sejak awal menurut kami ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup," sambungnya. 

Kemudian kata Fian, penggeledahan juga dilakukan di rumah orangtua Delpedro. Dari sana, polisi menyita sejumlah buku.

"Untuk barang-barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang tidak tahu apa keterkaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini," imbuhnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Senin (1/9/2025) malam. 

Penangkapan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Delpedro ditangkap setelah diduga melakukan penghasutan bersifat provokatif yang melibatkan pelajar melalui media sosial.

"Saudara DMR diduga mengajak dan menghasut provokatif untuk melakukan aksi anarkis dan melibatkan pelajar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

BERITA VIDEO : PERAN 6 PROVOKATOR DEMO RICUH DI JAKARTA, ADA 'PROFESOR' REYHAN PERAKIT BOM MOLOTOV

Lokataru kecam tuduhan polisi

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved