Demo di DPR
Kantor Lokataru dan Rumah Delpedro Digeledah Polisi, Celana Dalam Hingga Deodorant Sempat Mau Disita
Saat penggeledahan kantor Lokataru berlangsung, pihak keluarga dan rekan masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro Marhens.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Juru Bicara Tim Advokasi Lokataru Fian Alaydrus menyampaikan, pihak kepolisian hendak menyita celana dalam hingga deodoran, saat melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation usai penangkapan Delpedro Marhaen.
Fian menjelaskan, penggeledahan di Kantor Lokataru Foundation dilakukan oleh tim penyidik kepolisian pada 4 September 2025.
Saat penggeledahan kantor Lokataru berlangsung, pihak keluarga dan rekan masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro Marhens.
"Dapat kabar bahwa kantor Lokataru Foundation sedang berlangsung penggeledahan. Coba ditahan juga tapi mereka sepertinya sudah mempersiapkan surat-surat dan juga menghubungi warga sekitar, RW begitu. Tapi begitu tim kami masuk, barang-barang sudah di lantai, sudah terjadi penggeledahan," kata Fian di Kantor LBH Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Lain Ajak Pelajar Aksi Anarkis
Fian berkata pihaknya meminta agar proses penggeledahan dilakukan secara transparan, sehingga ia bisa mencatat apa yang diambil oleh penyidik tersebut.
"Kalau ditanya nanti barang-barang apa saja, ada buku, ada spanduk peluncuran riset, ada kartu BPJS, ada kartu KRL. Jadi awalnya mau sampai ke celana dalam, sampai ke deodoran," tuturnya.
"Memang sejak awal menurut kami ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup," sambungnya.
Kemudian kata Fian, penggeledahan juga dilakukan di rumah orangtua Delpedro. Dari sana, polisi menyita sejumlah buku.
"Untuk barang-barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang tidak tahu apa keterkaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini," imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Senin (1/9/2025) malam.
Penangkapan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Delpedro ditangkap setelah diduga melakukan penghasutan bersifat provokatif yang melibatkan pelajar melalui media sosial.
"Saudara DMR diduga mengajak dan menghasut provokatif untuk melakukan aksi anarkis dan melibatkan pelajar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
BERITA VIDEO : PERAN 6 PROVOKATOR DEMO RICUH DI JAKARTA, ADA 'PROFESOR' REYHAN PERAKIT BOM MOLOTOV
Lokataru kecam tuduhan polisi
Mahasiswa Kecewa DPR RI Belum Sepenuhnya Terbuka Soal Keuangan, Padahal Bisa Diumumkan Secara Online |
![]() |
---|
Usai Dipecat Propam, Kompol Cosmas Segera Jalani Proses Pidana Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Pelajar Meninggal Usai Demo di DPR, Alami Koma Akibat Kepala Retak Terhantam Benda Tumpul |
![]() |
---|
Seorang Siswa SMK Tangerang Meninggal Saat Ikut Demo di DPR, Sempat Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Massa Bertahan di Depan DPR Meski Ditembaki Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.