Kerusuhan di Jakarta

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Jarahan Milik Ahmad Sahroni, Keluarga Janji Tak Proses Hukum

Setelah diterima polisi, barang tersebut akan diteruskan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni.

Editor: Dedy
Tribunnews.com
RUMAH AHMAD SARHONI --- Potongan video isi rumah Anggota DPR RI dari NasDem, Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, didatangi massa, Sabtu (30/8/2025), di tengah gelombang demonstrasi nasional. Aksi dipicu pernyataan kontroversial dan tewasnya Affan Kurniawan dalam demo “Bubarkan DPR”. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --– Pihak Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses pengembalian barang-barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang dijarah massa. 

Proses pengembalian barang milik Ahmad Sahroni dapat dilakukan melalui Polres Metro Jakarta Utara sebagai perantara.

Setelah diterima polisi, barang tersebut akan diteruskan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni.

"Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.

Pihak keluarga Ahmad Sahroni juga memastikan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang mengembalikan barang-barang yang dijarahnya itu.

"Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” ujar salah satu keluarga Sahroni, Achmad Winarso, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025). 

Baca juga: Pengurus RT Tempat Tinggal Uya Kuya Inisiatif Buka Posko Pengembalian Barang Jarahan

Seusai penjarahan terjadi, sejumlah warga telah mengembalikan langsung barang-barang milik Sahroni kepada pihak keluarga.

Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.

Penjarahan tersebut terjadi imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.

Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki "mental tolol". Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.

Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.

Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.

Pimpinan DPR setuju penghentian gaji dan tunjangan

Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 dinonaktifkan karena membuat pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved