Kerusuhan di Jakarta
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Jarahan Milik Ahmad Sahroni, Keluarga Janji Tak Proses Hukum
Setelah diterima polisi, barang tersebut akan diteruskan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --– Pihak Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses pengembalian barang-barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang dijarah massa.
Proses pengembalian barang milik Ahmad Sahroni dapat dilakukan melalui Polres Metro Jakarta Utara sebagai perantara.
Setelah diterima polisi, barang tersebut akan diteruskan kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni.
"Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz.
Pihak keluarga Ahmad Sahroni juga memastikan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang mengembalikan barang-barang yang dijarahnya itu.
"Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” ujar salah satu keluarga Sahroni, Achmad Winarso, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Pengurus RT Tempat Tinggal Uya Kuya Inisiatif Buka Posko Pengembalian Barang Jarahan
Seusai penjarahan terjadi, sejumlah warga telah mengembalikan langsung barang-barang milik Sahroni kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.
Penjarahan tersebut terjadi imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki "mental tolol". Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
Pimpinan DPR setuju penghentian gaji dan tunjangan
Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 dinonaktifkan karena membuat pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.
DPR Sepakat Hapus Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Ini Rincian Gaji Anggota Dewan |
![]() |
---|
Akhirnya DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Ini 6 Keputusan yang Dibacakan Sufmi Dasco |
![]() |
---|
Tangis Haru Ibunda Affan Saat Terima Rumah Subsidi di Bogor, Apa Saja Fasiltasnya? |
![]() |
---|
Sosok Laras Faizati, Eks Pegawai AIPA Tersangka Provokasi Demo, Dari Dunia Diplomasi ke Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warung Depan Polsek Jatinegara Hancur Saat Demo, Gus Ipul: “Insya Allah Kami Beri Santunan” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.