Kerusuhan di Jakarta

Pengurus RT Tempat Tinggal Uya Kuya Inisiatif Buka Posko Pengembalian Barang Jarahan

Uya Kuya menerangkan rumah yang dijarah adalah kediaman atau tempat tinggal dari mertuanya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
HANCUR LEBUR USAI DIJARAH --- Kondisi Rumah-Kondisi rumah dua lantai milik Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, hancur lebur usai dijarah massa. Pagar dan kaca jendela rusak, pintu terbuka lebar, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Ketua RT di tempat tinggal Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur telah meminta kepada warga sekitar untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah.

Mengenai hal itu, Uya Kuya mengatakan, pengurus RT sudah meminta kepada warga untuk mengembalikan barang yang dijarah khususnya puluhan kucing peliharaannya.

"Tadi udah ada ibu RT, ibunya juga tetangga deket kita enggak jauh dan mengimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW masing-masing," kata Uya Kuya di Mapolres Jaktim, Rabu (3/9/2025). 

Uya Kuya menerangkan rumah yang dijarah adalah kediaman atau tempat tinggal dari mertuanya.

Baca juga: Sembilan Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Jadi Tersangka, Penjarah Lainnya Masih Diburu

Ia bersyukur, ketika kejadian mertuanya dalam kondisi aman karena tidak berada di rumah tersebut.

"Fokus saya urus keluarga saya, ibu saya, karena itu tempat tinggal orang tua saya di situ. Mertua ada di tempat yang aman, orang tua saya si tempat yang aman. Kita enggak nyangka orang bakal masuk kaya gitu dan itu surat-surat segala macam akta nikah mertua saya segala macem ya itu enggak terselamatkan," tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur ditemani oleh sang istri Astrid, Rabu (3/9/2025) sore.

Ia datang setelah mendapatkan laporan dari seorang security komplek rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku ibu-ibu sudah tua.

Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa AC indoor saat terjadi penjarahan di rumahnya.

Uya mengatakan, wanita tersebut pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.

"Suaminya juga tukang parkir dan saya inisiatif untuk mengajukan restorative justice (RJ)," kata Uya, Rabu. 

Uya Kuya ajukan restorative justice

Anggota DPR RI sekaligus artis, Uya Kuya, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025) sore.

Ia datang bersama sang istri, Astrid, dengan tujuan yang tak biasa, mengajukan restorative justice (RJ) untuk salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya.

Langkah ini diambil Uya setelah mendapat laporan dari seorang satpam kompleks.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved