Kerusuhan di Jakarta
Sembilan Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Jadi Tersangka, Penjarah Lainnya Masih Diburu
Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIRACAS --- Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, jumlah pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya sampai saat ini belum bertambah.
"Belum (bertambah), sabar ya anggota masih di lapangan," kata Dicky saat ditanya mengenai keberadaan pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya, Selasa (2/8/2025).
Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.
Baca juga: Selain Dirusak dan Dijarah, Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Penuh Coretan Kata-kata Makian
Meski begitu, sang provokator yang pertama kali mengajak penjarahan rumah artis tersebut belum ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Belum, nanti ya kalau sudah selesai ini masih upaya dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, presenter dan politisi Uya Kuya dinonaktifkan dari statusnya sebagai anggota DPR RI, usai aksinya berjoget memicu amarah masyarakat Indonesia.
Bahkan, aksi Uya Kuya berjoget setelah diumumkannya tunjangan naik membuat rumahnya dijarah oleh para demonstran, Sabtu (30/8/2025) malam.
Uya Kuya sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf melalui unggahannya di media sosial.
Setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dan rumahnya dijarah, Uya Kuya tetap aktif mengunggah instagram story yang berisi dukungan orang-orang kepada dirinya.
BERITA VIDEO : PENAMPAKAN RUMAH UYA KUYA SEUSAI DIJARAH MASSA
Laporan model A
Kepolisian tengah menyelidiki kasus penjarahan di rumah milik anggota DPR sekaligus komedian Eko Patrio, yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan.
Laporan model A adalah laporan yang dibuat anggota kepolisian ketika mengetahui atau menemukan langsung suatu tindak pidana.
| Berkas Delpedro Marhaen Cs Dinyatakan Lengkap, Proses Hukum Masuk Babak Baru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tiga Anggota Dihukum hanya Minta Maaf ke Pimpinan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Briptu Danang hanya Dijatuhi Sanksi Minta Maaf | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menghilang Usai Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Tiba-Tiba Muncul Beri Sambutan di Munas IMI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Versi Nasib Syahdan Husein: Polisi Tunjukkan Foto Makan, Keluarga Yakin Mogok Demi Perlawanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Rumah-Uya-Kuya-penuh-coretan-vandalisme.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.