Kerusuhan di Jakarta

Sembilan Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Jadi Tersangka, Penjarah Lainnya Masih Diburu

Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
CORETAN VANDALISME --- Kediaman Anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan usai digeruduk massa dan kini dipasang garis polisi, Minggu (31/8/2025). Bagian tembok depan rumah penuh coretan vandalisme yang bertuliskan 'Disita Rakyat" dan "Artis Tolol". 

TRIBUNBEKASI.COM, CIRACAS --- Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, jumlah pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya sampai saat ini belum bertambah.

"Belum (bertambah), sabar ya anggota masih di lapangan," kata Dicky saat ditanya mengenai keberadaan pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya, Selasa (2/8/2025).

Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.

Baca juga: Selain Dirusak dan Dijarah, Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Penuh Coretan Kata-kata Makian

Meski begitu, sang provokator yang pertama kali mengajak penjarahan rumah artis tersebut belum ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Belum, nanti ya kalau sudah selesai ini masih upaya dulu," imbuhnya. 

Sebelumnya, presenter dan politisi Uya Kuya dinonaktifkan dari statusnya sebagai anggota DPR RI, usai aksinya berjoget memicu amarah masyarakat Indonesia.

Bahkan, aksi Uya Kuya berjoget setelah diumumkannya tunjangan naik membuat rumahnya dijarah oleh para demonstran, Sabtu (30/8/2025) malam.

Uya Kuya sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf melalui unggahannya di media sosial.

Setelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dan rumahnya dijarah, Uya Kuya tetap aktif mengunggah instagram story yang berisi dukungan orang-orang kepada dirinya.

BERITA VIDEO : PENAMPAKAN RUMAH UYA KUYA SEUSAI DIJARAH MASSA

Laporan model A

Kepolisian tengah menyelidiki kasus penjarahan di rumah milik anggota DPR sekaligus komedian Eko Patrio, yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan. 

Laporan model A adalah laporan yang dibuat anggota kepolisian ketika mengetahui atau menemukan langsung suatu tindak pidana.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved