Kerusuhan di Jakarta
Sembilan Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Jadi Tersangka, Penjarah Lainnya Masih Diburu
Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
“Dalam kasus penjarahan ini, kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
"Kami sudah membuat LP model A sebagai dasar untuk memulai proses tersebut,” sambungnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut.
“Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan ini,” tegas eks Kapolres Metro Jakarta Timur itu.
Selain itu, polisi juga tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.
“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pencarian CCTV di sekitar rumah korban,” tambah Nicolas.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
| Berkas Delpedro Marhaen Cs Dinyatakan Lengkap, Proses Hukum Masuk Babak Baru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tiga Anggota Dihukum hanya Minta Maaf ke Pimpinan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Briptu Danang hanya Dijatuhi Sanksi Minta Maaf | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menghilang Usai Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Tiba-Tiba Muncul Beri Sambutan di Munas IMI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Versi Nasib Syahdan Husein: Polisi Tunjukkan Foto Makan, Keluarga Yakin Mogok Demi Perlawanan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Rumah-Uya-Kuya-penuh-coretan-vandalisme.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.