Kerusuhan di Jakarta

Sembilan Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Jadi Tersangka, Penjarah Lainnya Masih Diburu

Kata Dicky, sembilan orang pelaku penjarahan tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjarah di rumah Uya Kuya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
CORETAN VANDALISME --- Kediaman Anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan usai digeruduk massa dan kini dipasang garis polisi, Minggu (31/8/2025). Bagian tembok depan rumah penuh coretan vandalisme yang bertuliskan 'Disita Rakyat" dan "Artis Tolol". 

“Dalam kasus penjarahan ini, kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

"Kami sudah membuat LP model A sebagai dasar untuk memulai proses tersebut,” sambungnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut.

“Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan ini,” tegas eks Kapolres Metro Jakarta Timur itu.

Selain itu, polisi juga tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.

“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pencarian CCTV di sekitar rumah korban,” tambah Nicolas. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 


 
 
 
 
 
 
 


 


 
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved