Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 November 2025
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Ringkasan Berita:
- Berikut ini informasi layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang
- Layanan Samsat Keliling di kota dan kabupaten tersebut berlangsung dari Senin hingga Sabtu.
- Simak persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling di tiga wilayah itu.
TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 November 2025 ini di Cikarang Barat
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 4 November 2025 di Lokasi Gebyar PATEN
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 November 2025, Cek Lokasinya
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Selasa (4/11/2025) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB
Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Pria di Bojonggede Dibunuh, Leher Terlilit Kawat, Tubuh Penuh Luka Sajam, Begini Kesaksian Tetangga
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Selasa 4 November 2025, Hujan Cukup Deras di 12 Kecamatan
Baca juga: Lihat Istri Sering Unggah Foto di Facebook, Pria di Ogan Ilir Nekat Pukul Suryani hingga Babak Belur
Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.
Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
lokasi Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
| Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 3 November 2025 Ini |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 3 November 2025 Besok |
|
|---|
| Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 29 Oktober 2025 |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Samsaat-21-Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.