Bupati Pati Sudewo Tak Berani Naik Alphard Sampai Lobi Gedung KPK
Bupati Pati, Sudewo, ngacir ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/8/2025).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo, berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/8/2025).
Sudewo berangkat ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Toyota Alphard.
Namun mobil yang jadi simbol kemewahan tersebut tidak masuk ke halaman gedung KPK. Mobil tersebut berhenti di pinggir jalan utama, beberapa meter dari pintu gerbang KPK.
Sudewo kemudian turun dari mobil lalu berjalan kaki menuju lobi gedung KPK. Sedangkan mobil Alphard melaju menjauhi gedung KPK. Sudewo tampaknya tak berani naik Alphard sampai lobi gedung KPK.
Sudewo sangat irit bicara dan hanya memberikan komentar singkat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Bupati Sudewo Menghilang, Warga Pati Lakukan Aksi Menyalakan Lilin di Alun-Alun
Pantauan di lokasi, Sudewo tiba sekira pukul 09.45 WIB. Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang dan wajahnya tertutup masker.
Saat dihujani pertanyaan oleh awak media mengenai pemeriksaannya, Sudewo hanya melontarkan jawaban singkat sambil terus berjalan memasuki lobi.
"Ya, memenuhi panggilan," ujarnya singkat.
Saat ini, Sudewo telah berada di ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Sempat Mangkir
Pemeriksaan hari Rabu ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025), dengan alasan kegiatan yang sudah teragendakan.
KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.
Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan, di mana ia disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari total nilai suap proyek.
Pihak KPK menduga peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas dan tidak hanya terbatas pada satu proyek. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya.
Namun, Sudewo sebelumnya telah membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji dan hasil usaha pribadinya.
| Tiga Kandidat Calon Sekda Kabupaten Bekasi Ikut Asesmen, KPK Fokus Awasi Praktik Nepotisme dan Suap |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil |
|
|---|
| Pemkab Karawang dan KPK Sinergi Cegah Praktik Korupsi dan Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB |
|
|---|
| Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024 |
|
|---|
| KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Produksi 3 Kg Sehari, Dekat Basecamp WN China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-di-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.