Bahan Pangan

HET Beras Naik, Masyarakat Tetap Beli Beras karena Tak Ada Pilihan Lain

Harga beras kembali naik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menambah bebas masyarakat

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunBangka
ILUSTRASI beras kemasan 5 kg. 

TRIBUNBEKASI.COM – Harga beras kembali naik dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, masyarakat tetap membeli karena beras merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. 

Kenaikan harga beras seakan mendapat persetujuan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan aturan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium.

HET beras terbaru lebih mahal dari sebelumnya. Kenaikan HET tidak berlaku nasional karena berbeda di tiap daerah. Namun HET di semua daerah mengalami kenaikan antara Rp 900 sampai Rp 2.000 per kilogramnya.

Seorang warga Depok, Sulis (39), mengaku tidak memiliki pilihan selain tetap membeli beras meskipun harganya terus naik. “Ya, namanya kebutuhan makan ya harus dibeli. Naik turun juga harga, tetap saja harus makan nasi,” ujar Sulis saat ditemui Kompas.com di Pasar Depok Baru, Rabu (27/8/2025). 

Baca juga: Harga Beras di Pasaran Terus Melambung, Bulog Karawang Gencar Distribusikan Beras SPHP

Kini, ia lebih selektif dalam membeli. Sulis mengaku rela membayar sedikit lebih mahal asalkan kualitas beras terjamin. “Tapi saya sih pilih-pilih ya, kan pas beli kelihatan tuh. Enggak apa-apa yang agak premium asal bagus berasnya,” tuturnya. 

Sementara itu, Aziz (23), karyawan toko beras di kawasan Beji Timur, Depok, mengatakan harga beras telah naik sejak sebulan lalu. Setelah sempat turun, kini kembali merangkak hingga Rp 14.000–Rp 15.000 per kilogram, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp 12.500 per kg. 

“Dari sebulan yang lalu lah naik. Kemarin sempat turun, sekarang naik lagi. Pernahnya waktu awal-awal tuh ada Rp 12.000–Rp 14.000. Sekarang udah Rp 14.000–Rp 15.000 begitu,” ujar dia. 
Aziz menambahkan, kenaikan harga berdampak pada jumlah pembeli yang menurun.

Konsumen yang biasanya membeli dalam jumlah besar kini memilih membeli sedikit, hanya 1–2 liter per hari. “Yang beli nurun ya. Karena harga naik, terus kualitasnya juga kadang kurang bagus. Jadi pembeli lebih irit,” ucapnya. 

HET Beras

Sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan aturan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium.

Harga baru alias kenaikan HET beras ini diatur dalam keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Kenaikannya berbeda di tiap daerah, mulai dari Rp 900 per kg sampai Rp 2.000 per kg. 

Berdasar aturan terbaru Bapanas, perbedaan harga antarwilayah cukup mencolok. Warga Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menikmati harga beras termurah, yakni Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium. 

Sementara Masyarakat di Maluku dan Papua harus merogoh kocek paling dalam. HET di dua wilayah ini ditetapkan Rp 15.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk premium. Selisih harga dengan Jawa mencapai Rp 2.000–2.300 per kilogram.

Sedangkan di wilayah lain HET beras berada di kisaran Rp 14.000 sampai Rp 15.400 per kilogram, baik untuk medium maupun premium. 

Selain soal harga eceran tertinggi, keputusan Kepala Bapanas juga mengatur standar mutu beras. Untuk medium, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved