Bahan Pangan
HET Beras Naik, Masyarakat Tetap Beli Beras karena Tak Ada Pilihan Lain
Harga beras kembali naik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menambah bebas masyarakat
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Sedangkan untuk premium, persyaratan lebih ketat dengan butir patah maksimal 15 persen serta bebas gabah maupun benda asing. Aturan HET ini berlaku sejak 22 Agustus 2025 atau sejak ditandatangani Kepala Bapanas.
Mentan Bilang Turun
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, harga beras di pasaran saat ini sudah mulai turun secara bertahap. Hal itu disampaikannya berdasarkan pengamatan harga di lapangan. Selain itu, juga merujuk dari data harga beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Perlu juga kami sampaikan, sesuai hasil Bapanas dan pengamatan lapangan, sekarang ini harga (beras) sudah berangsur-angsur turun," ujar Amran dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/8/2025).
"Kita akan melakukan operasi pasar besar-besaran berkelanjutan sampai Desember. Beras yang kita siapkan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) adalah sebanyak 1,3 juta ton sampai Desember," jelasnya.
Menurut Amran, penyaluran beras SPHP saat ini rata-rata baru mencapai 6.000 ton sehari. Kementerian Pertanian menargetkan capaian penyaluran harian bisa naik menjadi 7.000 ton per hari. "Dan akan mencapai 10 ribu ton per hari ke depannya," tambah Amran.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga beras pada Juli 2025 memang menunjukkan tren kenaikan. Beras medium naik 0,67 persen menjadi Rp 15.100 per kg, sementara beras premium naik 0,60 persen menjadi Rp 16.800 per kg.
Di sisi lain, Ombudsman RI menyoroti paradoks harga dan pasokan beras. Data produksi beras nasional yang dirilis pemerintah menunjukkan tren surplus, namun di sisi lain, harga beras di lapangan justru meroket dan membebani masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengingatkan agar publik tidak kehilangan “akal sehat” dalam membaca data beras.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.