Berita Daerah
Peringati Hari Santri Nasional, Ahmad Muzani Sebut Santri Sudah Teruji dalam Membela Negara
Hari Santri Nasional, Sekjen Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes).
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Itulah, jelas Ahmad Muzani, yang dapat menyelamatkan NKRI dari agresi militer Inggris dan Belanda.
Menurut Ahmad Muzani, tugas santri kini belum selesai.

Mereka harus mengisi Republik Indonesia yang sudah berusia 76 tahun ini dengan inovasi dan kreasi di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Namun, Ahmad Muzani akui optimis santri bisa dan mampu menghadapi hal itu, meskipun persaingan teknologi dan arus global begitu ketat.
Ia pun berharap agar negara memberi keberpihakan kepada hasil inovasi dan kreasi anak negeri termasuk santri.
Merespon hal ini, pimpinan Ponpes Zainul Hasan, KH Hasan Mutawakkil mengatakan merasa optimis dikarenakan Indonesia memiliki SDM yang begitu tangguh.
Selain itu, ponpes juga tidak akan pernah lelah mencetak kader-kader bangsa untuk mengisi pembangunan.
Mengutip Wikipedia, Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.
Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Sejarah ini awal mulanya adalah saat Joko Widodo kampanye ke Malang tepatnya di Pondok Pesantren Babussalam Banjarejo Pagelaran Malang.
Jokowi enandatangani Kontrak Politik dengan Pengasuh PP Babussalam yakni KH THORIQ BIN ZIYAD akrab sapaan Akrabnya Gus Thoriq.
Pada penandatanganan kontrak politik sumpah tersebut awal mulanya yakni akan ditetapkan 1 Muharram.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksud untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri, merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin jajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.