Berita Bekasi

Dinkes Kota Bekasi Persiapkan Pendataan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan melakukan pendataan anak terlebih dahulu sebelum pelaksanaan vaksinasi diberikan oleh Kemenkes.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Joko Suprianto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah bakal menyasar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Bahkan saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun juga telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak itu.

Menanggapi rencana Pemerintah dalam hal pemberian vaksinasi anak usai 6 hingga 11 tahun itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan vaksinasi diberikan oleh Kemenkes.

"Sambil kita menunggu surat sambil kita mempersiapkan data-data tersebut makanya kami segera menugaskan tim untuk mendata anak usia 6-11 tahun," kata Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Selasa (2/11/2021).

Pendataan ini, diungkapkan Tanti agar dapat diketahui secara jelas jumlah anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yang ada di Kota Bekasi. Sehingga nantinya, akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan terkait jumlah anak-anak yang sesuai kategori itu.

Nantinya, Dinkes Kota Bekasi juga akan berkoordinasi bersama Dinas Pendididikan (disdik) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terkait pendataannya.

"Semua terkait (pendataan), dukcapil sudah pasti karena kependudukan tapi kan wadah anak usia 6-11 tahun itu kan banyak yang diusia siswa sekolah sehingga kami mengutamakan pertamanya ke disdik baru sinkronisasi dengan dukcapil kependudukan," ujarnya.

Namun, sebelum pendataan tersebut dilakukan tentunya Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan menunggu terlebih dahulu aturan resmi yang akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan. 

"Bagaimanapun juga bahasa lisan dengan bahasa regulasi yang tertulis beda itu kan berdasarkan berita yang disampaikan tapi kami harus menunggu dulu secara resmi yang diberikan oleh kemenkes," ucapnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved