Kamis, 7 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Info Baznas

Optimalkan Kinerja, Baznas Lakukan Kick Off Kantor Digital

Kantor Digital Baznas RI adalah merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikasi yang terdiri atas 40 menu sarana kerja daring.

Tayang:
Editor: Ichwan Chasani
Dok. Baznas
Acara Peluncuran Kantor Digital Baznas RI di sela Rakernas UPZ, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Untuk memperkuat kinerja, kelembagaan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Kantor Digital.

"Melalui arahan dan panduan para ahli dari PT Telkom Indonesia, Baznas mengoptimalkan pemanfaatan berbagai peranti digital seperti web dan aplikasi lainnya, sebagai sarana untuk kantor digital," ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Teknologi Informasi Ir M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D pada acara Peluncuran Kantor Digital Baznas RI di sela Rakernas UPZ, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/11/2021).

Menurut Nadra, Kantor Digital Baznas RI adalah merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikasi.

Baca juga: Riset UNDP Tunjukkan Program Baznas Berdampak Positif Pada Pencapaian SDGs

"Kantor digital memungkinkan setiap amil menjalankan pekerjaan dimanapun, di dalam kantor maupun di luar kantor secara digital. Mengolah data dan dokumen, presentasi, komunikasi dan koordinasi kerja," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan Kantor Digital, amil bisa melakukan pelayanan, baik terhadap mustahik, muzaki, customer, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Juga untuk penyebaran informasi, rapat dan pertemuan, kerja sama, dan masih banyak lagi. Semua bisa dikerjakan di mana saja memanfaatkan Kantor Digital Baznas RI.

bznas-2novb
Acara Peluncuran Kantor Digital Baznas RI di sela Rakernas UPZ, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/11/2021).

"Para amil bisa bekerja dengan memainkan jemari karena Kantor Digital Baznas RI yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler," kata Nadra.

Tidak hanya itu, Nadra menjelaskan, Kantor Digital Baznas RI terdiri atas 40 menu sarana kerja daring, seperti menu intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama, MoU, SK dan sejenisnya.

Selain itu juga ada menu layanan keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa, perawatan teknologi informasi, layanan pengaduan, big data perzakatan, dan sejenisnya. Selain itu juga ada menu Pemberitahuan, Karir, Kontak Baznas, Lelang, Registrasi Supplier, dan menu Pendistribusian berupa konten dan layanan BTB, LAB, RSB, ZCD, LPPM, LPEM, BMFI, Muallaf Center, Sekolah Cendekia, LBB, Puskas.

Baca juga: PT Asuransi BRI Life dan Baznas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Besuki dan Ngerancak

Kemudian juga tersedia menu Tentang Zakat berupa Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan Zakat Perusahaan, Zakat Perdagangan, Zakat Emas & Perak, Zakat Saham, Zakat Danareksa, Infak, Sedekah, Fidyah, termasuk menu UPZ, Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, Layanan Pembayaran (Perbankan), Layanan Pembayaran (Langsung), Layanan Pembayaran (Layanan Digital), Info Rekening Zakat, Press Release, Klipping Berita, Artikel, Event, Baznas TV, Newsletter, Laporan Keuangan, SZN, PPID, Pengaduan, LSP, dan lain-lain.

“Para amil bisa bekerja dengan memainkan jemari karena Kantor Digital Baznas RI yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler,” jelasnya.

Nadra menambahkan sejak pandemi Covid-19, Baznas sudah menerapkan sistem Bekerja Dari Rumah (BDR) sekaligus penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Baca juga: Gencarkan Pekan Kedermawanan, Baznas Buka Layanan Zakat di Booth ISEF

Dalam hal ini Baznas sudah dua kali mendapatkan Verification Statement Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific.

Terkait hal itu, lanjut Nadra, Baznas juga memiliki Quality Management System Standard ISO 9001 : 2015 berupa Rencana Kontijensi (Contigency Plan).

Ini terdiri atas panduan operasional baku dengan sistem pemeringkat yang akan diterapkan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) I, PPKM II, PPKM III, PPKM IV. "Ini kami beri nama Kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR)-01, BDR-02, BDR-03,” ujarnya.

Selama pandemi Baznas juga merealisasikan berbagai program kerja baik skala kecil maupun besar secara daring dengan menggunakan aplikasi seperti Zoom Meeting dan Google Meet dan aplikasi lainnya.

Baca juga: Pimpinan Baznas Sebut Muhammad Hudori Beri Kontribusi Positif dalam Zakat Nasional

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved