Berita Kriminal

Pusing Bayar Kontrakan Seorang Pemuda di Karawang Jadi Begal, Bacok Korban Lalu Rampas Ponsel

Dalam aksinya Panjul membacok korban hingga mengalami luka bagian kepala dan tangan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Jajaran Polsek Kota Baru Polres Karawang menangkap dua pelaku begal ponsel sadis dan satu penadah di wilayah Wancimekar, Kecamatan Kotabatu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- MH alias Panjul (17) nekat membegal ponsel milik warga di Kampung Kalioyod RT 001 RW 004, Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 6 November 2021 pukul 03.30 WIB.

Panjul melakukan aksi begalnya itu bersama temannya berinisial W alias Awin (19) dengan mengendarai sepeda motor. Aksinya dilakukan untuk membayar kontrakan.

Pasalnya, pelaku yang masih dibawah umur ternyata sudah menikah memiliki keluarga.

"Motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan berupa ponsel milik warga untuk bayar kontrakan," kata Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, pada Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kapolsek Cikarang Utara Klarifikasi Tiga Bocah yang Viral karena Dituduh Begal Motor

Baca juga: Tiga Begal Bacok Pegawai Basarnas Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Rekannya Buron

Dede menerangkan Panjul ini sebagai eksekutor atau yang mengambil ponsel korban. Pelaku juga yang membacok korban karena melawan saat ponselnya akan diambil.

Sedangkan temannya ini sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat beraksi.

"Jadi memang niat awalnya itu jambret atau rampas ponsel. Tapi karena tidak keambil, lalu turun paksa ambil HP. Korban melawan hingga terjadi pembacokan," jelas Dede.

Dalam aksinya Panjul membacok korban hingga mengalami luka bagian kepala dan tangan.

Para pelaku berhasil ditangkap atas laporan korban begal ponsel tersebut.

"Kemarin malam kita berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau pelaku jambret ponsel," ujar Dede.

 

BERITA VIDEO : TIGA BEGAL CIKARANG DITANGKAP POLISI

 

Jajaran Polsek Kotabaru juga berhasil menangkap seorang penadan berinisal SL (25).

Tersangka ini kerapkali menerima barang hasil curian kedua pelaku tersebut yang diketahui ternyata sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved