Berita Nasional
Bakal Dilaporkan Terkait Bisnis PCR, Luhut Tegaskan Siap Diaudit
Menurut Luhut, pelaporan itu juga harus disertai bukti yang kuat. Sehingga semua tudingan yang dibicarakan berdasarkan data yang valid.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya siap diaudit terkait tudingan keterlibatan dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Hal itu diungkapkan Luhut saat ditanyai terkait rencana pelaporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDemokrasi ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/11/2021).
Luhut mempersilakan LSM ProDemokrasi melaporkan bisnis PCR ke Polda Metro Jaya.
"Ya tidak apa-apa. Tidak ada masalah. Kan gampang saja nanti diaudit saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Namun kata Luhut, pelaporan itu juga harus disertai bukti yang kuat. Sehingga semua tudingan yang dibicarakan berdasarkan data yang valid.
Luhut menjelaskan, pernyataan yang disampaikan tanpa data yang valid merupakan tindakan kampungan.
"Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pakai perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek-capekin saja hanya untuk cari popularitas," jelasnya.
Maka dari itu, Luhut mempersilakan semua pihak agar mengaudit bisnis PCR yang ditudingkan terhadapnya.
Sebelumnya tersebar rilis LSM ProDemokrasi akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya. Selain Luhut, ProDemokrasi juga akan melaporkan Menteri BUMN Erick Tohir.
Keduanya akan dilaporkan atas persangkaan pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pasal 5 Angka 4.
Rencananya pelaporan akan dilayangkan pada Senin (15/11/2021) pukul 13.00 WIB.