Berita Daerah

Jangan Sampai Jadi Korban Mafia Tanah Seperti Nirina Zubir, Ini Imbauan Kakanwil BPN DKI Jakarta

saat ini pihaknya telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Nirina Zubir urus kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) (Desy Selviany) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Badan Pertanahan Nasional (BPN) ungkap satu aplikasi yang dapat mencegah masyarakat jadi korban mafia tanah seperti yang dialami Nirina Zubir.

Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa status sertifikasi tanahnya agar tak menjadi korban mafia tanah.

Pihak BPN juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan kuasa kepengurusan tanah kepada orang lain.

Apalagi kata Dwi, saat ini pihaknya telah meluncurkan sebuah aplikasi bernama Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore.

Baca juga: Bertemu Mantan ART Mendiang Ibunya, Nirina Zubir: Tangan Saya Gemetar karena Masih Sakit Hati

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Tiga Oknum Notaris PPAT dan ART Keluarga Nirina Zubir

Di aplikasi itu masyarakat dapat mendaftarkan sertifikatnya agar dapat diperiksa secara online.

"Kalau akan ada peralihan, melalui aplikasi ini kami kasih notifikasi. Jadi misalnya Nirina punya akun di sini kemudian tanahnya beralih itu akan dikasih notif," ungkap Dwi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Fitur ini kata Dwi merupakan fitur terbaru di aplikasi tersebut selain fitur lama yang sudah dimunculkan.

Selain dapat melihat status sertifikat tanah, lewat aplikasi masyarakat juga dapat mengetahui biaya pajak, syarat pengalihan nama sertifikat tanah, dan layanan lainnya terkait sertifikasi tanah.

Bahkan masyarakat dapat melihat status proses saat mengurus sertifikat tanah.

"Bahkan kalau ada layanan di meja manapun berapa lamapun bisa dilihat di sentuh tanahku," ungkap Dwi.

Diharapkan kata Dwi, lewat aplikasi ini masyarakat akan dipermudah dalam memantau dan mengurus harta tanahnya.

Apalagi di DKI Jakarta rata-rata pertahun ada 50 ribu akta tanah masuk ke BPN dalam setahun.

"Itu sedikit di antaranya ada yang diduga dipalsukan sehingga kami sangat ingin melindungi kepentingan masyarakat bekerja sama dengan kawan-kawan polisi termasuk jaksa," tutur Dwi.

BERITA VIDEO  : BERANTAS MAFIA TANAH MASSA GELAR DOA BERSAMA

Diduga ART terlibat tindak pidana pencucian uang

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved