Berita Artis
Kronologi Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Balik Jeruji Salemba
Aktor Ammar Zoni diduga kendalikan peredaran narkoba dari balik Rutan Salemba. Polisi dan kejaksaan ungkap peran para tersangka.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan beredar. Aktor Ammar Zoni, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba, diduga ikut mengendalikan peredaran sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji besi, Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Ammar Zoni bukan baru muncul kemarin. Jejak aktivitas mencurigakan terendus petugas sejak 3 Januari 2025.
“Peristiwa itu bermula dari temuan petugas kami atas nama EHG yang mendapati barang diduga narkoba di kamar hunian salah satu warga binaan,” kata Wahyu saat memberikan keterangan pers di Rutan Salemba, Jumat (10/10/2025) sore.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Indonesia Tolak Kedatangan Atlet Israel, Visa Takkan Dikeluarkan
Baca juga: BEJAT! Pelajar SMA Hamil 6 Bulan, Pelaku Ternyata Kakek Tetangga Sendiri
Baca juga: Ashanty Akui Nyaris Ceraikan Anang Hermansyah Gara-gara Uang Rp 2 Miliar
Menurutnya, razia insidentil yang digelar awal tahun itu menguak fakta mengejutkan. Saat petugas mendekati kamar beberapa napi, gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas tak tinggal diam.
“Kami lakukan penggeledahan sesuai SOP. Badan mereka digeledah lebih dulu. Alhamdulillah, narkoba itu ditemukan,” ujarnya.
Meski kejadian berlangsung 3 Januari, Wahyu mengaku baru menjabat sebagai kepala rutan sejak 20 Januari. Namun, ia memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menambahkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10/2025).
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ammar Zoni, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni disebut sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan. Barang haram itu kemudian diteruskan ke napi lain untuk diedarkan di dalam Rutan Salemba.
“Para tersangka memperoleh narkoba dari tersangka MAA alias AZ. Pengiriman dilakukan dari luar rutan. Transaksi dan koordinasi mereka memakai handphone dan aplikasi Zangi,” kata Fatah.
Barang tersebut kemudian berpindah tangan dari satu tersangka ke tersangka lain hingga siap diedarkan.
Kecurigaan petugas rutan terhadap pergerakan para napi membuahkan hasil. Dari penggeledahan kamar, sabu dan ganja sintetis berhasil disita sebagai barang bukti.
Para tersangka langsung diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut.
“Peran masing-masing tersangka sudah kami petakan. Semuanya kini dalam proses hukum,” ujar Fatah.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan di balik tembok tahanan. Warga sekitar yang menyaksikan kesibukan aparat siang itu hanya bisa menggeleng. “Ngeri ya, di dalam rutan aja masih bisa begitu,” ucap seorang warga yang tinggal di sekitar Salemba.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kisah Asmara Amanda Manopo-Kenny Austin: dari Cinta Lokasi Hingga Mengucap Janji di Altar Pernikahan |
![]() |
---|
El Rumi Bahagia Sudah Melamar Syifa Hadju, Serius Jadikan Sang Kekasih Sebagai Istri |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Menikah Besok, Ini Jawaban Manajer |
![]() |
---|
Selain Hukuman 11 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Bayar Denda Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Puas Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan, Ratu Meta Tetap Ingin Penjarakan Suami Dalam Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.