Berita Artis

Puas Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan, Ratu Meta Tetap Ingin Penjarakan Suami Dalam Kasus KDRT

Ratu Meta belum bisa bernapas lega. Karena hakim memberikan waktu dua minggu untuk Yogi mengajukan banding atas Putusan cerainya.

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
GUGATAN CERAI DIKABULKAN --- Pedangdut Ratu Meta bersyukur akhirnya gugatan cerainya dengan Yogi Rinaldi, dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hal tersebut karena Ratu Meta sudah menantikanya sejak lama. Sebab, ia kecewa karena Yogi Rinaldi diduga sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang tak bisa ditolerir lagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pedangdut Ratu Meta bersyukur akhirnya gugatan cerainya dengan Yogi Rinaldi, dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur. 

Hal tersebut karena Ratu Meta sudah menantikanya sejak lama. Sebab, ia kecewa karena Yogi Rinaldi diduga sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang tak bisa ditolerir lagi.

Kendati demikian, Ratu Meta belum bisa bernapas lega. Karena hakim memberikan waktu dua minggu untuk Yogi mengajukan banding atas Putusan cerainya.

"Ya paling sekarang ini lagi nunggu pidananya aja di Polres Jakarta Timur. Ya untuk perceraiannya udah, nah pidananya dia sudah jadi tersangka," kata Ratu Meta kepada Wartakotalive.com, ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jaksel, Andre Taulany Siap Pisah dengan Erin Trigina

Meta menegaskan masih meneruskan Laporan polisi terkait dugaan KDRT yang diduga dilakukan Yogi di Polres Metro Jakarta Timur.

Meski sudah resmi Bercerai, Meta menegaskan tidak akan mencabut Laporan tersebut.

"Masih, masih lanjut harusnya Minggu ini dia ditahan ya tetapi dia mangkir katanya. Ya mungkin kasih waktu dari pihak kepolisian," ucapnya.

Meta mengakui sebelum resmi bercerai, ia siap mencabut laporannya jika Yogi menunjukkan itikad baik. Tapi, mantan suaminya tidak melakukan upaya perdamaian dengannya.

"Ya enggak ada, enggak komunikasi juga sama sekali. Mungkin keluarganya udah pada malu kali ya dengan kelakuan asli sih Yogi gitu," ungkapnya.

Ratu Meta memastikan menutup pintu damai dengan Yogi Rinaldi atas kasus pidananya, karena ia geram sudah menerima dugaan KDRT saat masih menikah.

"Tetapi ya sudah lah mungkin jalannya seperti ini," ujar Ratu Meta.

Dikasih nafkah Rp 5 juta untuk anak

Pernikahan Ratu Meta dan Yogi Rinaldi sudah diputus cerai oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 1 Oktober 2025.

Ratu Meta bersyukur akhirnya pernikahannya dengan Yogi Rinaldi diputus cerai dan ia menyandang status janda.

Sebab, rumah tangga Ratu Meta dan Yogi Rinaldi diwarnai dengan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved