Berita Artis
Jhonatan Frizzy Mendapat Izin Pergi dari Rumah untuk Hindari Cekcok dengan Dhena Devanka
Sidang perceraian yang melibatkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terus berlanjut. Kini, pria yang akrab disapa Ijonk itu boleh pergi dari rumah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pesinetron Jhonatan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka selesai melaksanakan persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Pada persidangan selanjutnya dilakukan untuk pembuktian yang diberikan kepada penggugat.
Saat ini menurut kuasa hukum dari Dhena Devanka, Ijonk sudah mendapatkan izin untuk meninggalkan rumah guna menghindari percekcokan antara keduanya.
Baca juga: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Pertimbangkan Izin Konser Musik saat PPKM Level 2
"Oh iya itu pun memang hak, jadi kami hormati keputusan dari majelis hakim," terang Risyad Rusdi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui saat ini Ijonk masih satu rumah dengan sang istri, hal ini karena pesinetron itu tak mau jauh dengan sang buah hati.
Risyad menambahkan, untuk persidangan lanjutan pihaknya akan membawa bukti berupa surat dari gugatan awal seperti akta lahir anak kliennya bersama Ijonk.
Setelah pembuktian berupa surat-surat itu nantinya jika dirasa cukup, maka persidangan akan masuk untuk mendatangkan saksi-saksi yang ada.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Ajak Masyarakat Bikin Tagar #SaveValencya dan #BebaskanValencya
"Tapi abis itu setelah pembuktian surat dirasa selesai baru masuk saksi-saksi," pungkasnya.
Dalam persidangan kali ini, tak ada pembicaraan terkait hak asuh anak, hal ini karena keduanya sepakat untuk mengurus bersama-sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ijonk.jpg)