Berita Kriminal
Anak Nia Daniaty Dilaporkan Tipu Teman Ibunya, Modusnya Investasi Fiber Optik dan Pulsa Game
Olivia dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi. Pelapornya adalah Marina Shanti, teman Nia Daniaty.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Belum tuntas kasus penipuan CPNS yang menjeratnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) kembali terjerat kasus penipuan.
Olivia dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi. Pelapornya adalah Marina Shanti, teman Nia Daniaty.
Kuasa hukum Marina, Herdyan Saksono mengatakan laporan kepolisian tesrebut sudah dilayangkan Minggu (21/11/2021) lalu. Kata Herdyan, awalnya kliennya kenal dengan ibu Oi.
"Ada klien saya namanya Marina, kenal di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty deket lah," ungkap Herdyan dihubungi Senin (22/11/2021).
Mirisnya kata Herdyan, kasus penipuan itu terjadi saat awal-awal Oi terseret kasus penipuan CPNS mencuat di awal September 2021 lalu.
Saat itu Oi menawarkan investasi di bidang fiber optik dan pulsa untuk game mobile legend kepada Marina Shanti.
Investasi yang ditawarkan tersebut seperti money game, dimana saat nasabah menstransfer sejumlah dana maka akan bertambah beberapa persen.
"Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," ujarnya.
Marina pun tertarik dengan penawaran bisnis tersebut. Ia juga diminta Oi agar mengajak teman-temannya.
Sampai akhirnya, kata Marina, ia mengumpulkan dana total sebanyak Rp215 juta dari 40 orang.
Namun bukannya untung seperti yang dijanjikan Oi, uang tersebut bahkan tak dikembalikan sepeserpun.
Atas hal tersebut Marina melaporkan Oi atas persangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
Adapun nomor laporan tersebut LP/B/5825/XI/2021 / SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 21 November 2021.