Demo Buruh

MK Tolak Omnibuslaw, Presiden Buruh KSPSI Andi Ghani Menangis Terharu di Atas Mobil Komando

Said Iqbal menegaskan, penolakan ini merupakan hasil perjuangan dari seluruh buruh yang hadir di Patung Kuda.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tolak Omnibus Law, Presiden Buruh KSPSI Andi Ghani menangis di atas mobil Komando 

TRIBUNBEKASI.COM --- Presiden Buruh KSPSI Andi Ghani menangis sesugukan di atas mobil komando setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Omnibuslaw pada Kamis (25/11/2021).

Ia merasa bersyukur bahwa MK sudah menolak Omnibuslaw dan perjuangan selama dua tahun tidak sia-sia.

Dengan demikian, kata dia, perjuangan panjangannya dapat membuktikan bahwa Omnibuslaw tidak sesuai Undang-undang.

"Perjuangan panjang kita, bisa kita buktikan, dengan kerja keras luar biasa," kata dia.

Baca juga: Ribuan Personel Tutup Kawasan Patung Kuda Monas Antisipasi Unjuk Rasa Ribuan Buruh

Baca juga: Buruh Minta Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Rekomendasi ke Gubernur Desak UMK Naik 7,9 Persen

Ia sebagai pemimpin buruh mengambil resiko atas penolakan Omnibuslaw di Indonesia.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail resiko yang diambil para buruh dan pemimpin serikat buruh yang hadir dalam unjuk rasa.

Dengan penolakan Omnibuslaw ini, maka sudah membuktikan Tuhan bersama dengan buruh demi kesejahteraan.

BERITA VIDEO : BURUH BEKASI TUNTUT UPAH SEKTORAL, BICARA UPAH PASTI BICARA PERUT

"Kita siapkan perlawanan berikutnya, kalau Pemerintah main-main dengan buruh Indonesia, terima kasih kawan-kawan dan terima kasih MK," tegas Andi.

Rencananya, KSPSI bakal mengadakan unjuk rasa di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat pada (30/11/2021) mendatang.

Di sana ia akan menuntut upah buruh yang layak kepada Gubernur Jawa Barat.

"Baik sebelum kita bubar, kita datangi Balai Kota DKI Jakarta, kita tuntut upah yang layak," ucapnya.

Terbukti Omnibus Law cacat

Presiden Buruh KSPI Said Iqbal naik ke atas mobil komando usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Omnibuslaw di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).

Said Iqbal menegaskan, penolakan ini merupakan hasil perjuangan dari seluruh buruh yang hadir di Patung Kuda.

"Ini terbukti bahwa Omnibuslaw cacat secara prosedural," ujar Said Iqbal Kamis (25/11/2021).

Ribuan personel diterjunkan ke Patung Kuda Monas untuk amankan aksi unjuk rasa buruh
Ribuan personel diterjunkan ke Patung Kuda Monas untuk amankan aksi unjuk rasa buruh (Wartakotalive.com)

Said kemudian mengajak kepada seluruh buruh untuk berdoa sejenak yang ada di Patung Kuda.

Sebab, doa-doa dan harapan para buruh terkabul dan perlu ada ucapan rasa syukur.

Ini juga merupakan kepatuhan para buruh yang sudah percaya kepada pemimpinnya untuk menyampaikan kepada hakim MK atas tuntutan Omnibuslaw.

"Hari ini mulai dari Bogor, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan seluruh wilayah Indonesia bahwa ini merupakan loyalitas dari buruh," tutur dia.

Kemudian, seluruh bergerak ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk mencabut upah minimum yang tidak sesuai.

Sebab, saat ini Omnibuslaw sudah ditolak MK dan otomatis Undang-undang pekerja yang lama masih berlaku.

"MK telah memutuskan telah terjadi cacat prosedural, cacat formil, diminta isi kekosongan hukum adalah hukum lama yang berlaku," ucap dia.

Sebelumnya, aparat Kepolisian sudah menyiapkan sekira 2.645 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan, pihaknya bakal fokus melakukan pengamanan.

"Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda," ujar dia.

Sam mengaku, pihaknya bakal memberikan pengamanan secara Humanis dan mengimbau tetap patuhi protokol kesehatan.

Sebab, saat ini Jakarta masih dihantui dengan pandemi Covid-19 dan ancaman gelombang ketiga virus mematikan tersebut.

"Kami juga bakal imbau buruh menggunakan masker, tetap jaga jarak dan menjaga kebersihan selama jalannya aksi," jelas dia.

(Sumber : Wartakotalive.com/Miftahul Munir/m26)

 

 

 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved