Berita Daerah

Tak Penuhi Syarat Rekomendasi Satgas Covid-19, Reuni Akbar 212 Tak Dapat Izin Polisi

Maka dari itu Zulpan berharap calon peserta aksi dapat mengerti akan situasi Covid-19. Ia berharap peserta aksi tak nekat menggelar aksi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021). (Desy Selviany) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Aksi reuni 212 yang akan digelar di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat belum mendapat izin kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa aksi demonstrasi harus memenuhi persyaratan administrasi.

Misalnya saja surat izin keramaian, rekomendasi dari Satgas Covid-19, izin pengelola tempat aksi, surat rekomendasi dari Polres, dan proposal kegiatan.

Zulpan tak menampik pihak Polda Metro Jaya sempat mendapatkan permohonan aksi reuni 212.

"Sudah ada yang ajukan, yaitu pada Kamis (18/11/2021). Diajukan pada kami namun kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Meski Jakarta Masuk PPKM Level 1, Wagub DKI Minta PA 212 Pertimbangkan Rencana Reuni Akbar di Monas

Zulpan menjelaskan, pihak panitia 212 belum bisa menunjukan syarat rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk menggelar reuni.

Sehingga Polda Metro Jaya juga belum dapat memberikan izin untuk aksi pada 2 Desember 2021 mendatang itu.

Maka dari itu Zulpan berharap calon peserta aksi dapat mengerti akan situasi Covid-19.

Ia berharap peserta aksi tak nekat menggelar aksi yang sebabkan kerumunan.

"Marilah kita semua memahami kondisi pandemi, serta berharap masyarakat memiliki empati, karena kerumunan yang tercipta sangat rentan membuat lonjakan kasus Covid-19," bebernya.

Minta pertimbangkan kembali rencana reuni akbar

Panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 diimbau untuk mempertimbangkan kembali rencananya menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2021 mendatang.

Seruan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Ariza khawatir reuni tersebut bisa menimbulkan klaster Covid-19 baru karena bakal didatangi oleh sekelompok massa yang sangat banyak.

“Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak sehingga dikhawatirkan terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki (PP) level satu,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/11/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved