Formula E
Ketua Umum IMI Setuju Kawasan Ancol Jadi Sirkuit Formula E karena Memiliki Keunikan
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo menilai kawasan Ancol pas untuk jadi lokasi balap Formula E, sebab kawasan itu unik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai, Kawasan Ancol, Jakarta Utara cocok dijadikan sirkuit Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Dengan begitu, empat lokasi lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran dan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) berpotensi batal digunakan.
Baca juga: Larissa Chou Bantah Belum Bisa Move On, Justru Lebih Bahagia setelah Menjadi Janda
“Tapi IMI, Alberto Longo (Co Founder Formula E) dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” kata Bamsoet, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E, karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya.
Sebab Formula E menggunakan jalan raya di tengah kota.
Selain itu, pembangunannya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada.
Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA,” jelas Bamsoet.
Baca juga: Suhara Manullang Terpanggil Menjadi Dokter karena Kakak Meninggal Akibat Sakit Asma
Dia menambahkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun, ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya delapan meter atau kurang.
Panjang lintasan sirkuit minimal 2-3 kilometer, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 kilometer.
“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” katanya.
“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” lanjutnya.
Baca juga: Pedagang Sembako Pasar Palmerah Terkejut saat Tahu Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Tahun Depan
Bamsoet menyatakan, rekomendasi venue Formula E dari Presiden RI Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.
Dia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.
Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan, Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.
“Salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet.
Baca juga: Nagita Slavina Pilih Melahirkan secara Caesar Berhubung Masih Pandemi Virus Corona
Menurutnya, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E akan tetap dilakukan IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).
Ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.
Kata dia, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia.
Harapannya perhelatan otomotif tingkat internasional dan nasional dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, dia menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut membantu mengawasi pelaksanaan Formula E.
“Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat terkejut mendengar kabar bahwa Jokowi yang akan menetapkan lintasan Formula.
“Masak (penetapan) lokasi presiden. Ya nggak lah. Masak urusan lokasi kok Presiden?" ucap Anies di Ruang Pola blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/21).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku telah meminta Bamsoet untuk menyampaikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.
“Biar nanti di klarifikasi. Nanti Ada baca statemen resminya,” tegasnya.