Berita Nasional

Polisi Panggil Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa

Zulpan memastikan bahwa tak ada Ormas yang boleh sewenang-wenang di mata hukum.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021). (Desy Selviany) 

Meski sudah membaik, Dermawan masih alami sakit di bagian pinggang.

Kondisi AKBP Dermawan Karosekali membaik, hanya luka bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila.
Kondisi AKBP Dermawan Karosekali membaik, hanya luka bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila. (Tribunnews.com)

"Nyeri pada pinggang kiri, akibat tendangan berkali-kali," ujar Sambodo dalam keterangannya Jumat (26/11/2021).

Saat ini kondisi Dermawan dianggap sudah stabil. Namun ia masih harus jalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati hingga beberapa hari ke depan.

Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Sejumlah anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekira 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi. Dikabarkan anggota polisi itupun alami luka akibat serangan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan secara tegas menyatakan semua organisasi dan ormas harus tunduk pada hukum.

Tak boleh ada yang merasa besar sehingga sewenang-wenang bertindak, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Penegasan itu disampaikan Zulpan sebagai dampak aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).

(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved