Covid 19
Antisipasi Masuknya Varian Omicron, Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak Imbau Perketat Karantina
Gilbert pun mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan dari negara tertentu yang sudah terinfeksi varian Omicron seperti di Afrika Selatan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian Omicron sebagai Variant of Concern (VoC).
Varian Omicron adalah varian baru Covid-19 B.1.1.529 yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta warga yang kembali dari perjalanan luar negeri dapat menjalani karantina selama 14 hari atau lebih.
"Varian Covid yang ada di Indonesia bukanlah mutasi yang terjadi di Tanah Air, tetapi selalu dibawa dari luar negeri sejak awal. Karena itu sebaiknya diantisipasi kemungkinan masuknya varian Omicron ke Indonesia. Ada baiknya penerbangan dari luar negeri menjalani karantina 14 hari atau lebih," ucap Gilbert pada keterangan tertulisnya, yang dikutip Wartakotalive.com, Selasa (30/11/21).
Baca juga: WASPADAI Varian baru Omicron, Ini Seruan dan Imbauan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi
Baca juga: Disebut Lebih Cepat Menyebar, Warga Karawang Diminta Waspadai Varian Baru Covid-19
Lanjutnya, Gilbert pun mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan dari negara tertentu yang sudah terinfeksi varian Omicron seperti di Afrika Selatan.
Dirinya merekomendasikan adanya karantina ketat.
Dirinya pun menyarankan agar tiap rumah sakit dilengkapi dengan persiapan yang baik, mengingat situasi saat ini di Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Keganasan virus covid varian Omicron belum diketahui, juga gejala klinisnya belum diketahui dengan jelas. Akan tetapi virus ini tetap bisa menulari orang yang sudah divaksinasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kasus varian Omicron menimbulkan masalah serius, sebaiknya RS dan peralatan kesehatan dipersiapkan dengan baik. Libur Nataru juga bisa menjadi pemicu, karena saat ini pun kasus mulai naik dibandingkan minggu-minggu sebelumnya," tutupnya.
BERITA VIDEO : PRESIDEN JOKOWI WASPADAI COVID-19 NAIK LAGI
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah telah menyikapi perkembangan adanya varian baru Covid-19 dengan mengumumkan beberapa kebijakan baru ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, satu di antaranya yakni waktu karantina dari luar negeri (LN) bertambah jadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara di atas menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujarnya saat konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
Sementara itu, karantina perjalanan lebih ketat berlaku untuk WNA dari beberapa negara yakni Afrika Selatan, bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, dan Zambia.