Berita Kriminal
Total Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Kronologis Penangkapan Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan CPNS yang membuat kerugian yang mencapai Rp 1 miliar lebih.
TRIBUNBEKASI.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan CPNS di Kota Madiun, Jawa Timur.
Diketahui, sosok pelaku penipuan CPNS tersebut berusia 45 tahun berinisial NK.
NK tak sendiri, namun NK melancarkan kasus penipuan CPNS ini dibantu temannya.
Sementara itu, jumlah korban ada empat orang dan kesemua korban ialah warga Kota Madiun.
Baca juga: Kasus Penipuan CPNS dengan Total Kerugian Capai Rp 1 M, Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Istri Kedua
Baca juga: Nia Daniaty Rela Jadi Penjamin Olivia Nathania agar Tak Ditahan Polisi dalam Kasus Penipuan CPNS
Baca juga: Akhirnya Polda Metro Jaya Tetapkan status Tersangka pada Olivia Nathania atas Kasus Penipuan CPNS
Awal kasus
Dihimpun dari TribunJatim.com, kasus ini bermula saat NK berkenalan dengan salah satu korban.
NK kemudian menawarkan bisa meloloskan korban dalam tes CPNS dengan bayaran sejumlah uang.
Korban kemudian tergiur dan bersedia memberikan uang.
Korban ini mengajak 3 temannya yang juga terpedaya dengan bujuk rayu pelaku.
Namun, setelah tes dilakukan ternyata korban gagal dan tidak lolos seleksi CPNS tahun 2019.
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota.
Pelaku diamankan di rumah istri kedua

Polres Madiun Kota Meringkus Pelaku Penipuan Tes Rekrutmen CPNS di Kota Madiun, Senin (29/11/2021). (TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra)
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan NK.