Covid19
Virus Corona Omicron, DPRD Kabupaten Bekasi Anggarkan Penanganan Covid-19 Sampai Rp 100 Miliar
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, pembiayaannya dialokasikan pada belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 100 miliar.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Disepakati APBD 2022 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 6.396.296.895.014.
Soal APBD 2022 Kabupaten Bekasi ini ditetapkan langsung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penanganan Covid-19, pembiayaan dialokasikan pada belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 100 miliar.
Hal ini oleh dibenarkan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam.
Baca juga: Antisipasi Kemunculan Virus Corona Omicron, Pemerintah Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level III
Baca juga: Tri Adhianto Minta Empat Pilar Kota Bekasi Siapkan Langkah Sejak Dini Sebelum Virus Omicron Masuk
Baca juga: Ada Virus Corona Omicron Jadi Kewaspadaan Baru, Pemerintah Kabupaten Karawang: Prokes dan Vaksinasi
"Penanganan Covid-19 kami anggarkan Rp 100 miliar, masuknya ke belanja tak terduga," ucap Saiful dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Belanja tak terduga (BTT) nantinya juga akan dialokasikan untuk penambahan pemberian bantuan sosial (bansos) dan penanggulanan bencana.
"Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana, artinya kami siapkan dari BTT," tuturnya.
Meski begitu, ia menjelaskan masing-masing dinas juga telah diberikan anggaran berdasarkan kegiatannya.
Sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi kenaikan kasus.
"Di dinas-dinas juga ada (anggarannya). Jadi kalau kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," ungkap Saiful.
Apabila lonjakan kasus terjadi dan anggaran BTT tak mencukupi, maka pihaknya akan melakukan refocusing anggaran.
"Nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang, tetapi harus ada ederan dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya," ucapnya.
PPKM Level III
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III.
Penerapan PPKM Level III di Kabupaten Bekasi tersebut dilakukan, demi mengantisipasi kemunculan virus corona omicron.
Pengantisipasian varian baru virus corona B.1.1.529, dibenarkan langsung Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Namun demikian, pemda akan fokus antisipasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Secara umum kami ikut arahan kemendagri," ucap Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Diterbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Tertuang ketentuan yang harus dilakukan pemerintah daerah saat PPKM Level III pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
"Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment)," tuturnya.
Apabila terdapat kepentingan mendesak, masyarakat yang hendak keluar kota diminta untui menyertakan tes PCR dan Rapid Test untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19.
Jam operasional mall yang semula pukul 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00.
Hal itu untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.
Selain itu melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan mall.
Lalu, memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Beberapa ketentuan lainnya akan menyesuaikan sesuai dengan Inmendagri," ungkapnya.
Kewaspadaan Baru
Kemunculan virus corona omicron, kini jadi virus mematikan yang diwaspadai Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pemerintah Kabupaten Karawang pun mewanti-wanti masyarakat untuk waspadaimunculnya varian baru virus corona bernama omicron.
Varian baru omicron yang mulai merebak di Afrika ini disebut-sebut lebih cepat dalam penyebaran.
"Iya betul, varian omicron jadi kewaspadaan baru bagi satgas dan masyarakat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana, saat dihubungi pada Selasa (30/11/2021).
Fitra menuturkan upaya pencegahan itu tetap dengan disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain upaya percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Karawang, yang saat ini dosis pertama sudah 68 persen dan 52 persen untuk dosis kedua.
"Di Karawang pencegahannya tetap memang harus prokes, dan vaksinasi. Dua hal itu masih jitu dalam pencegahan penularan Covid-19 seperti sebelum varian delta itu," beber dia.
Menurut Fitra, pencegahan penyebaran varian omicron itu wajib menjadi perhatian penting bagi satgas maupun masyarakat itu sendiri.
Terlebih saat libur natal dan tahun baru ini.
Kebijakan pemerintah untuk melarang ASN maupun masyarakat liburan atau bepergian pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sangat baik guna menekan mobilitas masyarakat.
"Harus ada peran serta masyarakat penting sekali kedisipilinan prokes. Kita lihat orang sudah mulai enggak disiplin nih dengan adanya ini kami imbau masyarakat untuk tetap prokes," imbuh dia.
Fitra menambahkan satgas juga sudah melakukan persiapan penanganan potensi gelombang ketiga Covid-19.
Rumah sakit daerah maupun seluruh rumah sakit di Karawang diminta melakukan persiapan fasilitas serta tenaga kesehatannya.
"Kasus sendiri masih landai peningkatan satu kasus, saat ini masih terkontrol. Semoga saja tidak ada peningkatan kasus dan varian omicron itu tidak ada di Karawang," tandasnya.
Varian baru B.1.1.529 Omicron berpotensi menjadi masalah besar untuk dunia.
Karena itu, momen libur natal dan tahun baru (nataru) harus benar-benar dibatasi.
Sebab, meskipun gejala yang diakibat oleh infeksi varian baru ini disebut cukup ringan, kecepatan penularan capai lebih dari 500 persen, atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.
Dengan potensi penularan yang mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah klasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori variant of interest (VoI).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Apalagi Itu?
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi minta masyarakat waspadai varian Covid-19 Omicron.
Informasinya, virus corona omicron atau virus B.1.1.529 tersebut lebih menular dibanding virus Covid-19 lainnya.
Meski belum ada di Indonesia, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi minta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
Apalagi ditengah kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami penurunan.
"Apalagi itu Omicron (varian baru Covid-19). Yang katanya dari Afrika atau mana tuh. Itu yang sudah di vaksin aja kena, apalagi yang belum, nah ini kan harus jadi perhatian betul," kata Rahmat Effendi, Senin (29/11/2021).
Diungkap Pepen jika Omicron di masuk dalam kategori yang disebut memiliki kemampuan dalam memengaruhi efektivitas vaksin.
Oleh karena itu, dirinya meminta warga Bekasi yang belum menjalani vaksinasi agar segera vaksin.
"Ini juga memberikan pelajaran juga Omicron. Yang di vaksin aja kena gimana yang belum jadi yang belum vaksin ayolah dorong lagi. Ayo vaksin," katanya.
Sebelumnya Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan perjalanan internasional, guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 B.1.1.529 Omicron ke Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut, kebijakan pertama diambil pemerintah ialah blokir kedatangan warga negara asing (WNA) yang baru saja di sejumlah negara dalam waktu 14 hari sebelumnya.
Adapun negara asal dimaksud terdiri dari Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
(TribunBekasi.com/ABS/MAZ/JOS)