Polisi Cegah Acara Reuni 212 dengan Menutup Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda
Penutupan kawasan Monas dan Patung Kuda akan berlangsung pada Rabu (1/12/2021) malam oleh Polda Metro Jaya.
TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kudang Arjuna Wiwaha, Jakarta pusat ditutup.
Penutupan kawasan Monas dan Patung Kuda akan berlangsung pada Rabu (1/12/2021) malam oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia mengaku, penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang tetap nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan tersebut pada Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Pollisi Bakal Pidanakan Panitia Reuni 212 Bila Nekat Kumpulkan Massa
Baca juga: Panitia Reuni Akbar 212 Tetap Ngotot di Monas, Kombes Pol Zulpan: Polda Metro Jaya Tak Berikan Izin
Baca juga: Rencana Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Kita Ini Belum Normal!
"Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan pada kerumunan 212. Tetap mereka memaksa melakukan untuk kegiatan tersebut padahal Polda Metro Jaya tidak memberikan izin," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Menurut Sambodo, penutupan jalan di seputaran Patung Kuda dan Kawasan Monas akan dimulai pada pukul 24.00 WIB sampai Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dengan begitu, para pengendara yang hendak melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mencari jalur alternatif.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menuju tempat kerja di kawasan Monas dan Patung Kuda akan dipertimbangkan untuk dapat melewati penyekatan.
"Nanti kami lihat kalau tujuannya untuk ke kantor, kami perbolehkan. Kalau kendaraan lain tidak, hanya yang akan ngantor di jalan ini yang diperbolehkan," pungkasnya.
BBerikut titik-titik penyekatan yang dilakukan kepolisian di kawasan Monas dan Patung Kuda:
1). Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
2). Jalan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup. Pengendara dialihkan ke Jalan Perwira.
3), Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Monas ditutup. Pengendara dari kawasan Tugu Tani akan dialihkan ke arah Jalan Medan Merdeka Timur.
4). Jalan MH Thamrin mengarah Jalan Medan Merdeka Barat ditutup di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Pengendara diarahkan ke Jalan Kebon Sirih.
5). Jalan Budi Kemuliaan mengarah Patung Kuda Arjuna Wiwaha ditutup.
6). Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Barat ditutup.
7). Jalan Majapahit ditutup. Pengendara dari arah Jalan Hayam Wuruk maupun Jalan Suryopranoto diarahkan ke Jalan Ir H Juanda.
Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di kawasan Jalan Veteran Raya, Jalan Abdul Muis menuju Majapahit, Jalan Kebon Sirih menuju Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.
Ancaman Pidana
Polda Metro Jaya mengancam bakal memidanakan panitia penyelenggara hingga peserta yang nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian bisa menindak tegas panitia ataupun peserta karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin.
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Zulpan mengungkapkan, pihak-pihak yang nekat tetap melangsungkan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berpotensi melanggar tidak pidana.
Kepolisian bisa menjeratnya dengan Pasal 212 sampai 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu khususnya Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," ungkap Zulpan.
"Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," sambungnya.
Untuk diketahui, acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, acara itu tidak mendapatkan izin digelar di Jakarta.
Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu.
Aksi superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB.
Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Setelah aksi superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
Acara di Patung Kuda itu juga dikonfirmasi oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif.
"Di Patung Kuda itu aksi superdamai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet melalui pesan tertulis, Rabu pagi.
Menurut Slamet, aksi semacam itu tak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
"Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet.
(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya" dan "Polisi Ancam Pidanakan Panitia dan Peserta jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda"