Berita Nasional
Reuni Akbar 212 di Sentul Bogor Terancam Batal, Yayasan Az Zikra Tolak Berikan Izin, Ini Alasannya
Sebab saat ini masih suasana berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni akbar di Masjid Az-Zikra Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terancam batal.
Hal ini seiring beredarnya surat balasan berisi penolakan dari Yayasan Az-zikra atas rencana digelarnya kegiatan ini di Masjid Az-zikra Sentul.
Surat ini berisi jawaban pihak Yayasan Az Zikra atas surat permohonan panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.
Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal.
Baca juga: Panitia Reuni Akbar 212 Tetap Ngotot di Monas, Kombes Pol Zulpan: Polda Metro Jaya Tak Berikan Izin
Baca juga: Polisi Cegah Acara Reuni 212 dengan Menutup Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda
Sebab saat ini masih suasana berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham.
Penolakan ini dilakukan atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah.
BERITA VIDEO : WAGUB DKI JAKARTA MINTA PERTIMBANGKAN REUNI 212
Surat permohonan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikran.
Berikut ini isi Lengkap Surat:
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
JI. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.
Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan:
“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.