Anak Polisikan Ibunya
Pemerintah Desa Pernah Mediasi Kasus Lima Anak Polisikan Ibunya, Rodiah Menolak Datang karena Trauma
Pemerintah desa (pemdes) kala itu, langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai laporan yang dilayangkan Sonya beserta 4 orang anak
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Dian anak bungsu Hj Rodiah (72), seorang ibu yang dipolisikan oleh lima orang anak kandungnya, menyatakan kini ibunya dirawat oleh dua orang anaknya.
Selain Dian, anak kedua Rodiah yakni Muhammad Saogi juga turut merawat Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya (sebelumnya ditulis Sindangjaya), Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Jadi di rumah cuma bertiga, ada saya, kakak kedua sama ibu. Anak kelima Elyana juga bantu ibu, tapi dia tinggal sama suaminya di asrama. Kalau yang laporin ibu, ada yang tinggal di Kota Bekasi, ada yang di Cibubur, ada juga yang cuma beda kecamatan saja," ucap Dian saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Permasalahan yang membelit Rodiah berawal pada tahun 2019 setelah ayahnya, H Zein Choir meninggal dunia.
Anak pertama Sonya, menuding Rodiah telah menggadaikan surat tanah demi mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta.
"Ibu enggak ada pernah menggadaikan surat tanah. Beliau sampai bilang demi Allah, tapi mereka enggak percaya," tuturnya.
Hingga kemudian, 1 dari 4 surat tanah yang dimiliki Rodiah diambil oleh anak pertama.
Ia kemudian mengajak anak ketiga, keempat, keenam dan ketujuh untuk mempolisikan ibu kandungnya sendiri.
"Surat tanah ada empat, luasnya kurang lebih 9.000 meter. Yang dirampas satu surat atas nama ibu saya," kata Dian.
Dian tak kuasa menahan tangis apabila mengingat perlakuan kakak-kakaknya kepada Rodiah.
Mulai dari tudingan, paksaan, cacian, hingga ancaman diterima lansia yang mengalami kelumpuhan itu.