Berita Artis

Masuk Penjara Lagi, Jerinx SID Malah Disambut dan Dilayani Tahanan Penggemar SID

Sugeng mengaku menyaksikan langsung bagaimana kliennya itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang juga sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) untuk menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

TRIBUNBEKASI.COM — Musisi Jerinx SID harus menjalani kehidupan di dalam penjara untuk kedua kalinya, kali ini terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial.

Sebelumnya, tahun lalu, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu masuk penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Ada cerita menarik dari Jerinx SID ketika dirinya harus masuk penjara untuk kedua kalinya, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Jadi Jerinx ini disambut tahanan lain ketika masuk Rutan Polda Metro Jaya Rabu lalu," kata kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).

"Tahanan lainnya ini, beberapa diantaranya adalah penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID)," tambahnya.

Sugeng mengaku menyaksikan langsung bagaimana kliennya itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang juga sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kayak Jerinx engga pakai sendal, nah penggemarnya didalam cariin sendal. Walau kekecilan sama Jerinx, tetap diberikan," ucapnya.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Pengancaman, Jerinx SID Sebut Ada yang Tak Beres dengan Kasusnya

Baca juga: Pasrah Hadapi Kasus Pengancaman yang Menjeratnya, Jerinx SID Bilang Kun Fayakun Saja

Baca juga: Datangi Kejaksaan saat Pelimpahan Kasusnya, Jerinx SID Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Tak hanya itu saja, Sugeng menyebut suami Nora Alexander itu seakan raja di dalam tahanan, karena sangat dibantu oleh tahanan yang juga penggemarnya dan atau penggemar SID.

"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang, sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.

Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam di dalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.

"Dia akan hadapi dengan gentleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved