Berita Bekasi

4.587 Jenazah Dimakamkan Secara Prokotol Covid-19 di Kota Bekasi Sejak Maret 2020 Hingga 2021

rata-rata usia yang dimakamkan itu merupakan usia-usia rentan, dimana usia-usia tersebut rentan terpapar oleh Covid-19.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
ILUSTRASI PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19 -- Proses pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 diTPU Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Kurun waktu Maret 2020 hingga November 2021, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat ada ribuan jenazah yang dimakamkan secara prokotol Covid-19.

Kepala Disperkimtan Jumhana Luthfi mengatakan jika ribuan jenazah tersebut memang sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dimana harus dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19.

"Dari bulan Maret 2020 hingga November 2021 sebanyak 4.587 jenazah yang ada diwilayahnya melakukan proses pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19," kata Jumhana Luthfi, Kamis (9/12/2021).

Dari ribuan jenazah yang dimakamkan secara prokotol Covid-19 itu, dikatakan oleh Jumhana jika rata-rata usia yang dimakamkan itu merupakan usia-usia rentan, dimana usia-usia tersebut rentan terpapar oleh Covid-19.

Baca juga: KABAR BAIK, Sejak PPKM Level 2 Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Jakarta Pusat Sudah Tak Ada Lagi

Baca juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 di DKI Nol, Ariza: Semoga Hari Berikutnya Semakin Baik

"Kategori usia terdiri dari rataan usia 40 tahun dan diatas 60 tahun," katanya.

Menurut Jumhana, hasil kumulatif dari ribuan jenazah itu diantaranya didapat melalui hasil perhitungan jurnal pelayanan pemakaman yang sudah dilakukan oleh UPTD TPU Padurenan.

"Perhitungan itu didapat dari hasil kumulatif jenazah yang dimakamkan, sehingga dari angka itu berhasil kami kumulatifkan secara menyeluruh," ujarnya.

BERITA VIDEO : GENJOT VAKSINASI KASUS AKTIF COVID-19 HANYA 0,04 PERSEN

Menurutnya dia, TPU Padurenan menjadi lokasi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

Apalagi TPU Padurenan memiliki luas lahan sebesar 12 hektar dan bagi lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektar.

Sementara itu apabila berdasarkan data yang sudah tercatat oleh setiap Rumah Sakit Milik Pemerintah baik RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Rumah Sakit Tipe D dan Rumah Sakit Milik Swasta.

Hingga per tanggal (30/11) kemarin bagi jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat sebanyak 1.561 jenazah.

Sehingga, apabila akumulasikan secara menyeluruh dari 4.587 jenazah yang sudah dimakamkan di TPU Padurenan, sebanyak 1.561 jenazah merupakan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. 

Sedangkan sisanya yakni 3.026 jenazah lainnya yang Non Covid-19 hanya menggunakan proses pemakaman yang menggunakan protokol Covid-19. 
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved